Dua Periode FAM-SAH, Pembangunan Kepulauan Sula Dinilai Jalan di Tempat
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Jum, 28 Agu 2026
- visibility 200

Mochtar Umasugi.
Sanana, majangpolis.com – Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) selama hampir dua dekade dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan bagi masyarakat di Pulau Sanana dan Mangoli.
Persoalan ini disebut bukan semata-mata disebabkan keterbatasan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan lemahnya perencanaan dan terputusnya mata rantai pembangunan dari perencanaan hingga dampak yang dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Dr. Mohtar Umasugi, yang menyoroti arah pembangunan Kepulauan Sula, termasuk pada dua periode pemerintahan Bupati Fifian Adeningsi Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan program, maupun tingkat penyerapan anggaran.
“Pembangunan tidak boleh berhenti pada dokumen dan laporan. Ukuran yang paling penting adalah apakah masyarakat benar-benar menikmati hasil pembangunan tersebut,” ujar Mohtar kepada media ini, Jum’at (28/8/2026).
Ia menambahkan, mata rantai pembangunan dinilai terputus serta pembangunan daerah idealnya berjalan dalam satu siklus yang utuh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, output, outcome, impact, evaluasi, kemudian kembali menjadi dasar bagi perencanaan berikutnya.
Namun menurut dia, mata rantai tersebut belum berjalan secara konsisten di Kepulauan Sula. Pemerintah dapat menunjukkan berbagai output berupa pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program, penyaluran bantuan dan kegiatan pemerintahan lainnya.
Persoalan utamanya adalah apakah seluruh output tersebut benar-benar menghasilkan outcome dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan hanya bertanya apa yang sudah dibangun. Kita harus bertanya apa yang berubah setelah pembangunan itu dilakukan,”cetusnya.
Menurutnya, indikator pembangunan seharusnya tidak berhenti pada jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi harus mampu menjawab perubahan konkret seperti penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi lokal dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Roadmap harus menjadi kompas pembangunan selain persoalan mata rantai pembangunan, Mohtar menyoroti keberadaan roadmap pembangunan daerah yang dinilainya belum sepenuhnya menjadi kompas pembangunan jangka panjang.
Dirinya menyebutkan roadmap harus mampu menghubungkan dokumen perencanaan mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, APBD, pelaksanaan program hingga pengukuran outcome dan impact.
“Bupati boleh berganti, tetapi arah pembangunan daerah tidak boleh kembali ke titik nol,” tegasnya.
Dorong Konsensus Politik Pembangunan 2045
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Mohtar mendorong adanya konsensus politik dan sosial mengenai arah pembangunan jangka panjang Kepulauan Sula.
Kata dia, pembangunan daerah tidak boleh sepenuhnya bergantung pada visi satu pemerintahan atau satu periode politik. Diperlukan kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, dunia usaha, tokoh masyarakat, pemuda, media dan masyarakat sipil.
“Setelah pilkada selesai, politik harus bergeser dari kompetisi kekuasaan menjadi politik pembangunan,” ujarnya.
Mohtar mengusulkan piagam konsensus politik dan sosial pembangunan Kepulauan Sula 2045 sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan lintas pemerintahan.
Dalam gagasan tersebut, terdapat lima sektor strategis yang dinilai dapat menjadi fondasi pembangunan daerah, yakni perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebunan, pariwisata, pendidikan, serta pelabuhan transit.
Kelima sektor tersebut, menurutnya tidak boleh dikembangkan secara terpisah sebagai program sektoral, tetapi harus dibangun sebagai satu ekosistem ekonomi daerah yang saling terhubung.
“Yang harus dilihat adalah apakah kemiskinan berkurang, pengangguran menurun, pendapatan masyarakat meningkat, ekonomi lokal tumbuh, pelayanan publik membaik dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” jelasnya.
Mohtar menegaskan, tantangan utama pembangunan Kepulauan Sula ke depan adalah memastikan agar setiap pergantian pemerintahan tidak membuat daerah kembali memulai pembangunan dari titik nol.
Akan tetapi pergantian kepala daerah harus dimaknai sebagai pergantian pengelola pemerintahan, bukan pergantian arah pembangunan.
“Pembangunan membutuhkan kesinambungan. Hasil besar tidak lahir dari satu proyek atau satu tahun anggaran, tetapi dari akumulasi kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang,” terangnya.
Ia berharap kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk memperbaiki arah pembangunan Kepulauan Sula.
“Setelah hampir dua dekade, Kepulauan Sula tidak boleh terus berjalan di tempat. Pembangunan harus bergerak dari dokumen menuju perubahan, dari proyek menuju hasil, dan dari pergantian kekuasaan menuju kesinambungan pembangunan,” pungkas Mohtar.(bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar