Ramai-ramai, Kades dan Mantan Kades di Taliabu Diperiksa Polda Malut terkait Korupsi DD
- account_circle Hasman Sangaji
- calendar_month Jum, 7 Agu 2026
- visibility 281

Ilustrasi korupsi dana desa. (Source: AI/Ikh)
Bobong, majangpolis.com – Puluhan kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dikabarkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku Utara terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017.
Informasi yang dihimpun majangpolis.com, penyidik Polda Malut telah berada di Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan DD tahun 2017.
Sedikitnya 58 kepala desa dan mantan kepala desa telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Tidak hanya menyasar kepala desa, perangkat desa juga dimintai keterangan.
“Info mantan-mantan kades yang dipanggil ke kabupaten. Soalnya torang (kami) punya di sini juga sedang dipanggil,” kata salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keterangan serupa disampaikan salah seorang kepala desa di Taliabu yang juga enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan kades terkait dugaan korupsi.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai pengelolaan dan aliran dana desa pada periode tersebut.
“Iya, untuk DD 2017. Pemeriksaan mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara dan ketua BPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi bersama Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu mengaku belum memperoleh informasi mengenai kedatangan tim dari Polda Maluku Utara terkait pemeriksaan tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Roslan La Habibu.
“Justru hari ini saya baru tahu kalau ada informasi itu, karena saya tidak monitor,” katanya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
Sumber lainnya yang merupakan kepala desa di Taliabu berinisial A menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan para kepala desa yang menjabat pada periode pemerintahan Bupati Pulau Taliabu sebelumnya, Aliong Mus.
“Kades zaman Aliong dulu,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara mengenai jumlah pihak yang diperiksa. (has)
- Penulis: Hasman Sangaji
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar