Ini 39 Organisasi yang Tercatat di Database Kesbangpol Kepulauan Sula
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Kam, 9 Jul 2026
- visibility 180

Haykal Banapon.
Sanana, majangpolis.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula mencatat sebanyak 39 organisasi telah terdaftar dalam database organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kepulauan Sula, Haykal Banapon, mengatakan dari total organisasi yang terdata tersebut terdiri atas 33 organisasi kemasyarakatan (ormas), tiga yayasan, dan tiga lembaga.
“Dari jumlah itu, sebanyak 13 ormas berbadan hukum telah melaporkan keberadaannya kepada Kesbangpol, sementara satu ormas tidak berbadan hukum juga telah melakukan pelaporan,” kata Haykal kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Haykal, organisasi yang masuk dalam database Kesbangpol bergerak di berbagai bidang, mulai dari keagamaan, sosial, kepemudaan, kebudayaan, ekonomi, hingga organisasi profesi dan paguyuban.
Berdasarkan klasifikasi, organisasi kepemudaan menjadi kategori yang paling dominan dengan jumlah 13 organisasi. Selanjutnya terdapat sembilan organisasi keagamaan, sembilan organisasi sosial, lima organisasi perkumpulan, dua organisasi kebudayaan, dan satu organisasi ekonomi. Sementara itu, hingga saat ini belum ada organisasi yang bergerak di bidang pendidikan yang tercatat dalam database Kesbangpol.
Haykal berharap organisasi kemasyarakatan yang belum terdaftar atau belum melaporkan keberadaannya segera berkoordinasi dengan Kesbangpol agar pendataan organisasi di Kabupaten Kepulauan Sula semakin tertib, akurat, dan lengkap.
“Dengan pendataan yang baik, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan, koordinasi, serta menjalin kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Adapun sejumlah organisasi yang telah tercatat dalam database Kesbangpol di antaranya Muslimat Nahdlatul Ulama, Fatayat NU, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Cipta Insani, Yayasan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Lembaga Investigasi dan Informasi, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan dua kepengurusan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Pemuda Pancasila, serta berbagai organisasi paguyuban dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Kesbangpol berharap seluruh organisasi yang beraktivitas di Kabupaten Kepulauan Sula dapat memenuhi kewajiban administrasi dan melaporkan keberadaannya sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola organisasi yang tertib serta sinergi dengan pemerintah daerah. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar