Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
  • visibility 84

Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, Jumat (26/6/2026).

Aliong telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu.

Penahanan dilakukan setelah Aliong Mus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku Utara. Usai pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan kemudian digiring menuju rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan sesuai kepentingan penyidikan.

Aliong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp17,5 miliar. Penetapan tersangka diumumkan Kejati Maluku Utara pada 25 Mei 2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari proses hukum yang telah lebih dahulu menjerat tiga terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayitno, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun (DSM), Yopi Saraung, serta Melankton selaku pelaksana kegiatan. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate.

Kasus dugaan korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu menjadi perhatian publik sejak Kejati Maluku Utara menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka. Sebelum dilakukan penahanan, berbagai pihak mendorong penyidik segera mengambil langkah tersebut guna menjamin kelancaran proses hukum dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara.

Dengan penahanan terhadap Aliong Mus, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan secara profesional serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sultan Hidayatullah Sjah II Lantik Alfian Wakanubun sebagai  Morinyo Kie

    Sultan Hidayatullah Sjah II Lantik Alfian Wakanubun sebagai Morinyo Kie

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Ismet Alkatiri
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kolano Moloku Kieraha Buldan Ternate, Sultan Hidayatullah Sjah S.I.P, M.A.P melantik H. Alfian Wakanubun, SH sebagai Morinyo Kie, pejabat Kesultanan urusan Penghubung Eksternal. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sultan Hidayatullah II disaksikan para Komisi Ngaruha, Bangsa Madopolo, para Bobato Dunia, Bobato Akhirat dan sejumlah undangan serta keluarga. Pelantikan Morinyo Kie Kesultanan […]

  • HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait pelestarian tradisi Gabalil Hai Sua sebagai warisan adat dan budaya masyarakat Sula. Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menilai Gabalil Hai Sua bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi […]

  • Bupati Kepulauan Sula Janji Bangun Pagar Warga Desa Waiipa

    Bupati Kepulauan Sula Janji Bangun Pagar Warga Desa Waiipa

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa Waiipa Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, bersama warga membangun pagar beton secara gotong royong sepanjang jalan raya desa setempat. Kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Warga sepakat pekerjaan dilakukan secara bertahap melalui partisipasi masyarakat. Kepala Desa Waiipa, Daud Fokayaa, kepada wartawan mengatakan, pembangunan pagar […]

  • Tim Visitasi Mulai Verifikasi Kenaikan Kelas RSUD Sanana ke Tipe C

    Tim Visitasi Mulai Verifikasi Kenaikan Kelas RSUD Sanana ke Tipe C

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui tim visitasi resmi memulai proses verifikasi kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana dari Tipe D menjadi Tipe C. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan visitasi berlangsung di RSUD Sanana, Senin (22/6/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah […]

  • Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

    Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 3.906
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri di lapangan apel Polres Sula, Kecamatan Sanana, Kamis (11/06/2026). Upacara berlangsung mulai pukul 08.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kepulauan […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

expand_less