Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2026

Sanana, majangpolis.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri di lapangan apel Polres Sula, Kecamatan Sanana, Kamis (11/06/2026).

Upacara berlangsung mulai pukul 08.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kepulauan Sula serta perwakilan dari berbagai satuan fungsi.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara terhadap tiga personel, yakni Bripka Rusli Hadir, Brigpol Abdul Rifai Dano, dan Briptu Husain.

Upacara dilaksanakan secara in absentia dengan menghadirkan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol pelaksanaan keputusan institusi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Sula menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk pelaksanaan keputusan organisasi yang telah melalui proses pemeriksaan, mekanisme hukum, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres juga menyampaikan pemberhentian dengan tidak hormat merupakan sanksi yang sangat berat bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, disiplin, maupun kode etik profesi Polri.

Sehingga dinilai tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kebijakan PTDH merupakan komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan, menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan pengingat bahwa setiap anggota Polri terikat oleh sumpah jabatan, Tri Brata, dan Catur Prasetya yang wajib dipedomani dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,”bebernya.

Ia melanjutkan, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan profesi serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri katanya.

Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel.

“Guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,”harapnya.(Bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Jailolo, majangpolis.com – Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama […]

  • Dokumen DOB Mangoli Raya Hanya Pembohongan Publik

    Dokumen DOB Mangoli Raya Hanya Pembohongan Publik

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Ketua Forum Koordinasi Kabupaten Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (FORKOKAB PP CDOB) Kabupaten Mangoli Raya, Amrul Duwila, menilai dokumen yang disiapkan pemerintah daerah dan DPRD Kepulauan Sula untuk pemekaran Pulau Mangoli hanya pembohongan publik demi kepentingan politik belaka. Menurut Amrul, hal itu terungkap dalam rapat pimpinan nasional Rapimnas Forum Koordinasi Nasional […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

  • Dipuji Gubernur Shelry, Kontingen Malut Raih Emas di NICFF lewat Lagu Yamko Rambe Yamko

    Dipuji Gubernur Shelry, Kontingen Malut Raih Emas di NICFF lewat Lagu Yamko Rambe Yamko

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Hasanuddin I. Arbi
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com – Paduan suara Valveles Angelous Voice asal Halmahera Utara berhasil meraih medali emas dalam ajang National International Choir Folk Festival (NICFF) 2025 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Dalam babak penyisihan pada 5 September, tim menampilkan lagu Dara Lumau (Arr. Oktadinata Aweru) dan Yamko Rambe Yamko (Arr. Agustinus Bambang Jusana). Penampilan penuh energi […]

  • Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

    Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, Jumat (26/6/2026). Aliong telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu. Penahanan dilakukan setelah Aliong Mus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku Utara. Usai pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan […]

  • Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Daut Fokaaya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang terus memercayakan pengelolaan hewan kurban kepada panitia Musala Al Hasan. Ucapan tersebut disampaikan usai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M yang berlangsung lancar. Tahun ini, kegiatan kurban melibatkan sembilan kelompok […]

expand_less