Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • visibility 222

Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta segera memanggil dan memeriksa suami Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Kamarudin Mahdi terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP).

Pasalnya, nama Kamarudin disebut dalam sidang tiga terdakwa yakni, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso, oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, dan Adi Maramis.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi mengatakan, hasil review yang dikeluarkan oleh Inspektorat Sula menjadi biang kerok dari persoalan dugaan korupsi ini.

Seharusnya hasil review yang bertujuan untuk menghitung harga satuan barang sesuai atau tidak dengan anggaran sebesar Rp5 miliar itu dikeluarkan sejak awal.

“Di mana Plt Inspektorat Sula pada saat itu bukanlah saudara Idham Sanaba, namun yang menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Sula itu adalah saudara Kamarudin Mahdi,” ungkapnya, Senin (11/05/26).

Abdullah menyatakan, Idham Sanaba baru menjabat sebagai Plh Kepala Inspektorat Sula pada 8 Desember 2021. Sementara jika merujuk pada kontrak pengadaan BMHP, alat kesehatan tersebut sudah berakhir pada 8 Desember saat itu juga. Artinya, pada tanggal tersebut BMHP untuk keperluan Covid-19 sudah ada di Kepsul.

Menurutnya, fakta hukum ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Penyidik didorong menelusuri lebih jauh alasan hasil review sejak awal tidak dilakukan oleh Plt Kepala Inspektorat sebelumnya, yakni Kamaruddin Mahdi.

“Hal ini mengakibatkan kasus ini menjadi temuan. Hasil review yang dikeluarkan oleh Plh Idham Sanaba setelah dilantik dengan jelas menyebutkan bahwa tidak ditemukan keberadaan barang di lapangan. Barang BMHP yang diadakan sesuai kontrak tersebut belum ada satu pun di Kepsul pada saat itu,”paparnya.

“Pembayaran yang dilakukan pada 23 Desember 2021 jelas-jelas cacat hukum karena BMHP belum ada. Kami meminta agar Kamarudin Mahdi juga dipanggil untuk diperiksa karena yang bersangkutan mengetahui terkait hal ini,” tegasnya.

Abdulah berharap, kasus BMHP ini tidak berhenti di sini saja. Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pencairan uang senilai Rp5 miliar untuk pengadaan alat kesehatan itu harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak hanya aktor utama yang sekarang menjalani persidangan, tapi semua pihak yang terlibat harus diproses agar asas equality before the law (kesamaan di hadapan hukum) dapat tercapai dalam penanganan kasus BMHP ini. Itu harapan besar dari kami,” pungkasnya.

Sementara Kamarudin Mahdi saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui berita sejumlah media online.

Kamarudin bahkan menilai pernyataan Muhammad Bimbi dan kuasa hukumnya, Abdullah Ismail berdampak pada pencemaran nama baik.

“Ini adalah sebuah tindakan pencemaran nama baik dan penggiringan opini publik. Jelas yang mereka sendiri yang sampaikan dalam pemberitaan tersebut bahwa saya tidak melakukan review BMHP kok malah mereka sendiri yang meminta agar saya turut diperiksa, kan aneh jawaban terhadap tuduhan mereka malah telah mereka bantah sendiri dalam pemberitaan tersebut,”ujar Kamarudin. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Fifian Mus Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Sumbangan Pemerintah

    Bupati Fifian Mus Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Sumbangan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Usai melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Al-Istiqomah Sanana, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menghadiri pemotongan hewan kurban di sejumlah titik di Kota Sanana, Rabu (27/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, bupati didampingi suaminya Kamarudin Mahdi, Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy bersama istri Hayati Marasabessy, serta rombongan. Pantauan pertama dilakukan di […]

  • KMP Sula Bahagia Mangkrak dan Rusak, LBH Soroti Pernyataan Kadishub

    KMP Sula Bahagia Mangkrak dan Rusak, LBH Soroti Pernyataan Kadishub

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, terkait kerusakan dan tidak beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sula Bahagia dinilai justru membuka dugaan adanya persoalan serius, termasuk dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kapal milik pemerintah daerah tersebut. Penilaian itu disampaikan Rasman Buamona. Ia menyoroti sejumlah pernyataan Kadishub Sula […]

  • Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu dituding memeras sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten Pulau Taliabu. Informasi itu disebar di media sosial Facebook oleh akun bernama Ruslan Sangadji. Dalam unggahannya, ia meminta Kejari Pulau Taliabu mengevaluasi bawahannya inisial HT alias Herry selaku Kasi Intel. “Beliau terindikasi sering menakuti-nakuti SKPD dalam lingkungan pemerintahan Taliabu,” […]

  • Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

    Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026). Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan […]

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

  • Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

    Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fadli Kayoa
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Srikandi Kie Raha bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi mendorong Pemerintah Kota Ternate membuat peraturan daerah (perda) tentang kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Upaya menjadikan Ternate kota inklusi dan ramah HAM ini dibahas dalam workshop bertema “Mari Torang Wujudkan Ternate sebagai Kota yang Inklusi dan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM)” yang […]

expand_less