Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • visibility 79

Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta segera memanggil dan memeriksa suami Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Kamarudin Mahdi terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP).

Pasalnya, nama Kamarudin disebut dalam sidang tiga terdakwa yakni, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso, oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, dan Adi Maramis.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi mengatakan, hasil review yang dikeluarkan oleh Inspektorat Sula menjadi biang kerok dari persoalan dugaan korupsi ini.

Seharusnya hasil review yang bertujuan untuk menghitung harga satuan barang sesuai atau tidak dengan anggaran sebesar Rp5 miliar itu dikeluarkan sejak awal.

“Di mana Plt Inspektorat Sula pada saat itu bukanlah saudara Idham Sanaba, namun yang menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Sula itu adalah saudara Kamarudin Mahdi,” ungkapnya, Senin (11/05/26).

Abdullah menyatakan, Idham Sanaba baru menjabat sebagai Plh Kepala Inspektorat Sula pada 8 Desember 2021. Sementara jika merujuk pada kontrak pengadaan BMHP, alat kesehatan tersebut sudah berakhir pada 8 Desember saat itu juga. Artinya, pada tanggal tersebut BMHP untuk keperluan Covid-19 sudah ada di Kepsul.

Menurutnya, fakta hukum ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Penyidik didorong menelusuri lebih jauh alasan hasil review sejak awal tidak dilakukan oleh Plt Kepala Inspektorat sebelumnya, yakni Kamaruddin Mahdi.

“Hal ini mengakibatkan kasus ini menjadi temuan. Hasil review yang dikeluarkan oleh Plh Idham Sanaba setelah dilantik dengan jelas menyebutkan bahwa tidak ditemukan keberadaan barang di lapangan. Barang BMHP yang diadakan sesuai kontrak tersebut belum ada satu pun di Kepsul pada saat itu,”paparnya.

“Pembayaran yang dilakukan pada 23 Desember 2021 jelas-jelas cacat hukum karena BMHP belum ada. Kami meminta agar Kamarudin Mahdi juga dipanggil untuk diperiksa karena yang bersangkutan mengetahui terkait hal ini,” tegasnya.

Abdulah berharap, kasus BMHP ini tidak berhenti di sini saja. Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pencairan uang senilai Rp5 miliar untuk pengadaan alat kesehatan itu harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak hanya aktor utama yang sekarang menjalani persidangan, tapi semua pihak yang terlibat harus diproses agar asas equality before the law (kesamaan di hadapan hukum) dapat tercapai dalam penanganan kasus BMHP ini. Itu harapan besar dari kami,” pungkasnya.

Sementara Kamarudin Mahdi saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui berita sejumlah media online.

Kamarudin bahkan menilai pernyataan Muhammad Bimbi dan kuasa hukumnya, Abdullah Ismail berdampak pada pencemaran nama baik.

“Ini adalah sebuah tindakan pencemaran nama baik dan penggiringan opini publik. Jelas yang mereka sendiri yang sampaikan dalam pemberitaan tersebut bahwa saya tidak melakukan review BMHP kok malah mereka sendiri yang meminta agar saya turut diperiksa, kan aneh jawaban terhadap tuduhan mereka malah telah mereka bantah sendiri dalam pemberitaan tersebut,”ujar Kamarudin. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Langganan Banjir, Kades Minta Mislan Syarif Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Wailau

    Jadi Langganan Banjir, Kades Minta Mislan Syarif Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Wailau

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala desa (Kades) Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Abd Halim Umasugi, berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait talud penahan banjir dan drainase yang disampaikan pada saat reses. Pasalnya, Wailau merupakan salah satu desa yang rawan banjir ketika musim hujan. “Harapan masyarakat […]

  • Dipuji Gubernur Shelry, Kontingen Malut Raih Emas di NICFF lewat Lagu Yamko Rambe Yamko

    Dipuji Gubernur Shelry, Kontingen Malut Raih Emas di NICFF lewat Lagu Yamko Rambe Yamko

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Hasanuddin I. Arbi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com – Paduan suara Valveles Angelous Voice asal Halmahera Utara berhasil meraih medali emas dalam ajang National International Choir Folk Festival (NICFF) 2025 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Dalam babak penyisihan pada 5 September, tim menampilkan lagu Dara Lumau (Arr. Oktadinata Aweru) dan Yamko Rambe Yamko (Arr. Agustinus Bambang Jusana). Penampilan penuh energi […]

  • Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. ”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara […]

  • Nelayan Asal Makian Ditemukan Meninggal Setelah Tujuh Hari Pencarian

    Nelayan Asal Makian Ditemukan Meninggal Setelah Tujuh Hari Pencarian

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Labuha, majangpolis.com – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang nelayan asal Kampung Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat pergi memanah ikan di perairan Desa Bori. Korban bernama Sofyan Toton (21) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari ketujuh operasi pencarian, Kamis (21/5/2026). Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani melalui Danpos […]

  • Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara Muhammad Syafei melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran penghargaan masa jabatan yang belum diselesaikan perusahaan. “Ini somasi kita yang kedua tertanggal 1 Desember 2025, setelah somasi pertama kita tidak diindahkan,”kata Maharani Caroline, Kuasa Hukum Muhammad Syafie, Senin (1/12/2025). Dia menjelaskan, somasi pertama […]

  • Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Halmahera Utara, 1 Orang Hilang

    Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Halmahera Utara, 1 Orang Hilang

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Sebuah longboat yang mengangkut delapan orang penumpang dilaporkan terbalik akibat dihantam gelombang di perairan depan Selat Lebeno, Desa Salube, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kantor SAR Ternate, rombongan berangkat dari Desa Salube menuju kebun di […]

expand_less