Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 125

Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara.

Juru bicara tim hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pada hari ini, kami resmi menyampaikan laporan ke KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate,” ujar Ahmad yang didampingi puluhan pengacara lainnya di Kantor Hukum LBH Kapita Kota Ternate, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua subjek hukum yang dilaporkan, yakni satu orang berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029. Namun, identitas lengkap belum dapat diungkap ke publik dengan alasan perlindungan data dan kepentingan penyelidikan.

Tim hukum menduga adanya praktik mark-up anggaran perjalanan dinas serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, termasuk indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan biaya riil, seperti pembayaran hotel.

“Berdasarkan perhitungan awal, terdapat selisih dugaan kerugian negara sekitar Rp37,9 juta untuk satu anggota DPRD, khusus perjalanan dinas luar kota. Potensi kerugian bisa lebih besar jika termasuk perjalanan dalam kota,” ungkap tim hukum.

Selain itu, tim juga mengungkap adanya pola dugaan mark-up melalui transfer dana ke rekening tertentu, yang diduga digunakan untuk mengatur dan menghimpun uang perjalanan dinas. Salah satu rekening yang disebutkan dalam bukti adalah rekening bank swasta nasional.

Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum di KPK.

Dalam laporan tersebut, tim hukum menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim juga mengajukan permohonan perlindungan kepada berbagai lembaga, termasuk Presiden RI, LPSK, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mengalami kriminalisasi.

“Kami berharap klien kami dapat diberikan perlindungan sebagai pelapor, bahkan sebagai justice collaborator, karena telah menunjukkan itikad baik dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum juga berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kota Ternate, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infografis: Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara dan Sulut

    Infografis: Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara dan Sulut

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara dan tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara diguncang gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 7,6 pada, Kamis (2/4/2026). Guncangan dirasakan sangat kuat selama 10-20 detik di Kota Bitung, Kota Ternate dan sekitarnya.  

  • Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Meskipun sektor wisata tidak lagi berkontribusi dalam menyumbang pendapatan desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Pastina, Kabupaten Kepulauan Sula masih memiliki beberapa sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) lain yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Untuk saat ini, ada empat sektor pendapatan desa yang dikelola BUMDes, yakni depot air isi ulang, distribusi air […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

  • Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com –  Presiden Prabowo Subianto merombak atau me-reshuffle kabinet sejumlah jajaran kabinet Merah Putih di lima kementerian. Salah satu yang masuk daftar reshuffle ialah Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu diganti dengan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). […]

  • Dexlite Mahal, Sopir Truk Pelabuhan Sanana Naikan Ongkos Angkutan

    Dexlite Mahal, Sopir Truk Pelabuhan Sanana Naikan Ongkos Angkutan

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite secara nasional, kini di Kabupaten Kepulauan Sula mulai mendapatkan getahnya. Informasi yang dikantongi media ini, kenaikan harga dexlite untuk wilayah Maluku Utara sebesar Rp. 24.150 perliter dari harga sebelumnya Rp. 14.500. Sehingga itu, sopir angkutan pelabuhan yang rata-rata menggunakan BBM jenis […]

  • Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula. Pencanangan tersebut ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus yang berlangsung di Aula Istana Daerah (Isda) Sanana, Selasa (23/06/2026). Bupati mendorong seluruh perangkatnya dari kecamatan hingga desa ikut berperan aktif […]

expand_less