Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 207

Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara.

Juru bicara tim hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pada hari ini, kami resmi menyampaikan laporan ke KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate,” ujar Ahmad yang didampingi puluhan pengacara lainnya di Kantor Hukum LBH Kapita Kota Ternate, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua subjek hukum yang dilaporkan, yakni satu orang berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029. Namun, identitas lengkap belum dapat diungkap ke publik dengan alasan perlindungan data dan kepentingan penyelidikan.

Tim hukum menduga adanya praktik mark-up anggaran perjalanan dinas serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, termasuk indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan biaya riil, seperti pembayaran hotel.

“Berdasarkan perhitungan awal, terdapat selisih dugaan kerugian negara sekitar Rp37,9 juta untuk satu anggota DPRD, khusus perjalanan dinas luar kota. Potensi kerugian bisa lebih besar jika termasuk perjalanan dalam kota,” ungkap tim hukum.

Selain itu, tim juga mengungkap adanya pola dugaan mark-up melalui transfer dana ke rekening tertentu, yang diduga digunakan untuk mengatur dan menghimpun uang perjalanan dinas. Salah satu rekening yang disebutkan dalam bukti adalah rekening bank swasta nasional.

Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum di KPK.

Dalam laporan tersebut, tim hukum menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim juga mengajukan permohonan perlindungan kepada berbagai lembaga, termasuk Presiden RI, LPSK, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mengalami kriminalisasi.

“Kami berharap klien kami dapat diberikan perlindungan sebagai pelapor, bahkan sebagai justice collaborator, karena telah menunjukkan itikad baik dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum juga berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kota Ternate, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Visitasi Mulai Verifikasi Kenaikan Kelas RSUD Sanana ke Tipe C

    Tim Visitasi Mulai Verifikasi Kenaikan Kelas RSUD Sanana ke Tipe C

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui tim visitasi resmi memulai proses verifikasi kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana dari Tipe D menjadi Tipe C. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan visitasi berlangsung di RSUD Sanana, Senin (22/6/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah […]

  • Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Tengah mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua I APDESI Halmahera Tengah, Muhammad Ikbal, bersama jajaran pengurus sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkades […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

  • Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula. Pencanangan tersebut ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus yang berlangsung di Aula Istana Daerah (Isda) Sanana, Selasa (23/06/2026). Bupati mendorong seluruh perangkatnya dari kecamatan hingga desa ikut berperan aktif […]

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan […]

  • Dari Tamtama hingga Perwira, Kisah Inspiratif Mustakim Puasa, Polisi Tiga Zaman Asal Hiri Faudu

    Dari Tamtama hingga Perwira, Kisah Inspiratif Mustakim Puasa, Polisi Tiga Zaman Asal Hiri Faudu

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 1.924
    • 0Komentar

    Sukabumi, majangpolis.com – Di balik seragam kepolisian, tersimpan kisah-kisah inspiratif tentang dedikasi dan perjalanan karir yang luar biasa. Salah satunya adalah kisah Mustakim Puasa, seorang putra Ternate, Provinsi Maluku Utara asal Kelurahan Hiri Faudu. Mustakim baru saja dilantik menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) bersama 1.156 perwira lainnya di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang […]

expand_less