Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 80

Sanana, majangpolis.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait pelestarian tradisi Gabalil Hai Sua sebagai warisan adat dan budaya masyarakat Sula.

Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menilai Gabalil Hai Sua bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi identitas budaya yang harus dijaga melalui kebijakan resmi daerah.

“Gabalil Hai Sua adalah bagian dari jati diri masyarakat Kepulauan Sula. Pemerintah Daerah dan DPRD harus hadir secara serius dengan cara perdakan tradisi ini, agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi agenda budaya tahunan,” tegas Taufik, Sabtu (2/5/2026).

Taufik menilai, tanpa adanya perlindungan regulatif, tradisi tersebut berpotensi mengalami pengikisan akibat perubahan sosial, modernisasi hingga minimnya perhatian dari Pemerintah.

“Jika tidak ada regulasi, tradisi ini hanya akan hidup secara lisan dan berisiko hilang pelan-pelan. Padahal, ini warisan adat yang punya nilai sejarah, spiritual, dan kebudayaan yang tinggi,”bebernya.

Taufik menyebutkan, ketika mengutip keterangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang dimuat oleh media online ANTARA.

Dimana ia menjelaskan, Tradisi Gabalil Hai Sua merupakan ritual berjalan keliling Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, dan termasuk dalam kategori pengetahuan tradisional yang dilindungi negara.

“Tradisi Gabalil Hai Sua merupakan ritual berjalan keliling Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula, yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok dan termasuk pengetahuan tradisional yang dilindungi,” ujarnya yang di kutipan dari keterangan resmi Budi Argap Situngkir.

Taufik bilang, berdasarkan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, tradisi tersebut telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional.

Taufik menegaskan, status tradisi tersebut sebagai kekayaan intelektual komunal seharusnya menjadi dasar kuat bagi Pemda Kepulauan Sula dan DPRD untuk segera mengambil langkah konkret berupa regulasi daerah.

“Kalau negara sudah mengakui sebagai kekayaan intelektual komunal, maka pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada Perda sebagai bentuk tanggung jawab melindungi dan mengembangkan tradisi ini,” katanya.

Ia juga menilai, penguatan tradisi lokal melalui Perda akan menciptakan ruang bagi masyarakat adat, tokoh budaya, pemuda, dan lembaga pendidikan untuk bersinergi menjaga warisan budaya.

Taufik juga menekankan pentingnya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar manfaatnya bersifat inklusif bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mencatatkan dan menjaga potensi kekayaan intelektual komunal.

“Mari terus lestarikan dan lindungi pengetahuan tradisional, dan budaya masyarakat melalui pencatatan kekayaan intelektual komunal,” ujarnya.

Sebagai salah satu organisasi cipayung di Sula yang peduli terhadap tradisi dan budaya maka, HMI juga menegaskan bahwa Perda harus memastikan tradisi tersebut tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dimasukkan sebagai agenda resmi pemerintah daerah setiap tahun.

“Kami ingin Gabalil Hai Sua tidak hanya menjadi seremoni adat sesaat, tetapi masuk kalender budaya daerah dan menjadi agenda tahunan yang didukung penuh oleh anggaran dan program pemerintah,” tutup Taufik.

Alumni STAI Babussalam Sula ini membeberkan, penguatan budaya lokal melalui kebijakan daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas Kepulauan Sula sekaligus membangun kebanggaan generasi muda terhadap warisan adat yang telah hidup sejak lama.(bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

    Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Suasana rapat paripurna DPRD Kota Ternate memanas setelah terjadi insiden pengusiran terhadap salah satu anggota dewan dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Rabu (22/4/2026). Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, mengaku diusir dari ruang sidang oleh Nurlaela […]

  • Ratusan Botol Miras Selundupan dari Bitung Disita Anggota Polairud Kepulauan Sula

    Ratusan Botol Miras Selundupan dari Bitung Disita Anggota Polairud Kepulauan Sula

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota Sat Polairud Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil amankan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebayak 10 karton. Kasat Polairud, AKP M.Reza Iskandar S.I.Kom.,M.Si, kepada media ini membenarkan melakukan razia dan berhasil menyita miras ratusan botol. Operasi itu dilaksanakan di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Kamis (30/4/2026) sekitar […]

  • Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Sula Temukan Banyak Proyek Bermasalah

    Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Sula Temukan Banyak Proyek Bermasalah

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2025 memastikan tidak ada temuan yang direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH). Hal ini disampaikan usai pelaksanaan rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus. Ketua Pansus LKPJ, Julkifli Umagapi, mengatakan pansus telah menyelesaikan seluruh tahapan kerja, termasuk investigasi lapangan melalui uji […]

  • Menelusuri Jejak Kolonial di Ternate photo_camera 11

    Menelusuri Jejak Kolonial di Ternate

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Pulau Ternate, yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan rempah-rempah di masa lalu, menyimpan banyak peninggalan sejarah yang menjadi bukti kuat kekuasaan kolonial dan perjuangan rakyat di ternate. Berikut benteng peninggalan kolonial

  • Penyebab Dua Pejabat Pemkot Ternate Undur Diri

    Penyebab Dua Pejabat Pemkot Ternate Undur Diri

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Dua pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jusuf Sunya serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhammad Syafei. “Pak Jusuf Sunya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai staf ahli, karena yang bersangkutan mau mutasi ke luar daerah, […]

  • Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jailolo, majangpolis.com – Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama […]

expand_less