Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

  • account_circle Hasman Sangaji
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 195

Bobong, majangpolis.com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu dituding memeras sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten Pulau Taliabu.

Informasi itu disebar di media sosial Facebook oleh akun bernama Ruslan Sangadji. Dalam unggahannya, ia meminta Kejari Pulau Taliabu mengevaluasi bawahannya inisial HT alias Herry selaku Kasi Intel. “Beliau terindikasi sering menakuti-nakuti SKPD dalam lingkungan pemerintahan Taliabu,” tulis akun tersebut.

Menurutnya, para pejabat diminta menyetor agar kasus-kasus mereka tidak diproses oleh jaksa. “Sering terjadi, oknum bapak melakukan pungli terhadap beberapa kepala dinas. Agar masalah mereka tidak ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Taliabu Harry Sarfan dikonfirmasi majangpolis.com membantah tudingan tersebut. “Informasi itu tidak benar pak,” katanya singkat kepada wartawan.

Kepala Kejari Taliabu, Yoki Adrianus angkat bicara. Dalam konferensi persnya, Yoki menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Dia memastikan, tidak ada aktivitas permintaan uang, atau tindakan yang mengarah pada pemerasan sebagaimana yang beredar di grup Facebook Taliabu Community. “Berita yang beredar itu saya nyatakan tidak benar, dari pihak kami tidak ada yang melakukan komunikasi ataupun pungutan liar,” tegasnya.

Dijelaskannya, sejak pertama kali bertugas, pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada seluruh staf untuk menjaga integritas institusi kejaksaan.
“Jadi saya menegaskan kepada para staf agar tidak ada yang melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah kejaksaan,” ujarnya.

Yogi mengaku, sudah melakukan pengecekan langsung kepada seluruh staf terkait kebenaran isu tersebut dan dirinya tidak menemukan kebenaran informasi tersebut.

“Dengan demikian, narasi pungli terkait kunjungan tersebut dipastikan tidak berdasar,” tegasnya.

Sembari menambahkan, bahwa Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu berkomitmen dan terus bersinergi dengan insan pers serta pemerintah Kabupaten untuk mendukung pembangunan di Taliabu. “Kedepan, kami tetap berkolaborasi dengan rekan-rekan pers dan pemerintah daerah demi memajukan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” pungkasnya. (has)

  • Penulis: Hasman Sangaji
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Ternate, majangpolis – Seorang buruh lepas berinsial HM (55) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Minggu (2/11/2025). Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Irawan (50), tetangga korban bersama Danpos Subsektor Bandara Babullah Ternate Ipda […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

  • Lansia Hilang Dua Pekan di Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

    Lansia Hilang Dua Pekan di Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Labuha, majangpolis.com – Seorang lansia bernama Halimah (70), warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang selama hampir dua pekan. Korban ditemukan di kebun warga pada, Kamis (5/3/2026). Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate melalui Unit Siaga SAR Halmahera Selatan menerima laporan dari Kepala Desa Gandasuli terkait penemuan sesosok […]

  • BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus menggejot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 yang tersisa tiga bulan. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali setelah dikonfirmasi majangpolis.com menjelaskan, hasil pendapatan daerah per Agustus terkumpul Rp 92,30 miliar (Rp 92.030.283.779,88) dari target […]

  • Mirisnya Kewenangan Daerah

    Mirisnya Kewenangan Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sukarno M. Adam (Direktur Buku Suba Institute) Mengapa daerah dibuat tidak berdaya, tapi “dipaksakan” untuk mandiri dan produktif?Pertanyaan tersebut muncul dengan logika sederhana yang mencoba menyelisik relasi kuasapusat daerah. Diskursus pusat dan daerah bukanlah barang baru yang mahal diperbincangkan, dan juga bukanlah barang bekas yang dianggap tidak berharga dan bermakna. Pusat dan daerah tidak perludidikotomisasi, […]

  • Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. ”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara […]

expand_less