Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 419

Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela.

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).

Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa pengembalian barang-barang tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga. Salah satu barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

Proses pemulangan barang-barang itu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Onkoseno menyampaikan apresiasinya atas kerja sama masyarakat yang dinilai sangat kooperatif. Menurutnya, komunikasi yang baik memungkinkan sebagian barang dapat dikembalikan secara resmi.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang telah menyerahkan kembali barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Selain melakukan perusakan, massa juga menjarah sejumlah barang berharga dari rumah tersebut. Barang-barang yang dijarah meliputi jam tangan Richard Mille, tas-tas bermerek, hingga patung Iron Man. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Sula Antusias Sambut Peserta Gabalil Hai Sua

    Ribuan Warga Sula Antusias Sambut Peserta Gabalil Hai Sua

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Ritual budaya Gabalil Hai Sua, yang dilaksanakan pada 2 Mei hingga 6 Mei 2026 hari ini berjalan meriah dan penuh haru. Dimana, terlihat ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara antusias menyambut peserta yang hari ini memasuki finis di benteng Sanana. Bukan hanya itu, terlihat hampir setiap desa di Pulau Sulabesi menyambut […]

  • Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada, Senin (5/1/2026). Aliong diperiksa selama 8 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi  pembangunan istana daerah (isda) di Taliabu pada 2023. Proyek yang menghabiskan dana Rp17,5 miliar itu menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar. ”Iya […]

  • BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Gempa bumi tektonik kuat mengguncang wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo terkini7,6 dan berpotensi menimbulkan tsunami. Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.48.14 WIB. Episenter gempa berada pada koordinat 1,25° Lintang Utara dan 126,27° […]

  • Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari minta seluruh jajaran khususnya pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam perjalanan pengabdian di instansi Kejaksaan. Penekanan ini disampaikan langsung Kajati Maluku Utara saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • 350 Jenis Burung di Maluku Utara

    350 Jenis Burung di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Ternate, Majangposli – Organisasi Burung Indonesia mencatat sebanyak 350 jenis burung tersebar di wilayah Maluku Utara sejak 2023. Dari jumlah itu, 289 jenis berada di Kepulauan Halmahera dan 160 jenis di Kepulauan Sula. Di Kepulauan Halmahera, teridentifikasi 282 jenis burung yang terdiri dari 63 suku (family), 177 marga (genus), serta empat genus endemis yakni Melitograis, […]

  • Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

    Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta segera memanggil dan memeriksa suami Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Kamarudin Mahdi terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasalnya, nama Kamarudin disebut dalam sidang tiga terdakwa yakni, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso, oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, […]

expand_less