Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 526

Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela.

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).

Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa pengembalian barang-barang tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga. Salah satu barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

Proses pemulangan barang-barang itu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Onkoseno menyampaikan apresiasinya atas kerja sama masyarakat yang dinilai sangat kooperatif. Menurutnya, komunikasi yang baik memungkinkan sebagian barang dapat dikembalikan secara resmi.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang telah menyerahkan kembali barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Selain melakukan perusakan, massa juga menjarah sejumlah barang berharga dari rumah tersebut. Barang-barang yang dijarah meliputi jam tangan Richard Mille, tas-tas bermerek, hingga patung Iron Man. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

    Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu didesak melakukan evaluasi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merangkap jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. ASN bernama Aldin itu disebut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Posisi sebagai Kades […]

  • Kolaborasi Pemda Kepulauan Sula dan TNI Tanam Sukun ​

    Kolaborasi Pemda Kepulauan Sula dan TNI Tanam Sukun ​

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati Hi. M.Saleh Marasabessy, bersama jajaran Forkopimda menghadiri acara penutupan kegiatan Karya Bhakti Skala Besar Kodim 1510/Sula. Kegiatan dipusatkan di lokasi sumur bor Desa Fagudu (Kampung Pisang) Kecamatan Sanana, Jumat (31/07/2026). ​Penutupan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Pangdam XV/Pattimura Nomor ST/179/2026 serta pertimbangan Komando dan Staf Kodim 1510/Sula yang dipimpin oleh […]

  • Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Meskipun sektor wisata tidak lagi berkontribusi dalam menyumbang pendapatan desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Pastina, Kabupaten Kepulauan Sula masih memiliki beberapa sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) lain yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Untuk saat ini, ada empat sektor pendapatan desa yang dikelola BUMDes, yakni depot air isi ulang, distribusi air […]

  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

    BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang harus disetorkan kembali ke kas daerah mencapai Rp1.629.114.730,80. Dalam laporan tersebut, BPK […]

  • Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul

    Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Direktur DataIndo, Usman Buamona, mendukung dan menilai langkah yang Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina, soal polemik Kepala Desa Wailoba sangat tepat dan sesuai undang-undang. “Apa yang dilakukan Ibu Masmina Ali itu bukan intervensi politik. Itu bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Komisi I. Dasar hukumnya […]

  • OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

    OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat di Maluku Utara agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi ilegal atau investasi bodong yang berpotensi menimbulkan kerugian. Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat OJK mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi. “Legal, pastikan perizinannya. Kemudian logis, hati-hati untuk keuntungan […]

expand_less