Pemda Kepsul dan DPRD Tak Serius Urus Pemekaran Dua Desa
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026

Said Buamona.
Sanana, majangpolis.com – Masyarakat Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak pemerintah daerah (pemda) segera memastikan proses pemekaran Desa Umaga dan Desa Rawa Mangoli menjadi desa definitif.
Desakan tersebut disampaikan warga setelah proses pemekaran kedua desa dinilai tidak jelas. Masyarakat juga menyayangkan pernyataan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Fitria Umasangadji, yang menyebut pihaknya masih melengkapi sejumlah data pendukung.
“Kabag Pemerintahan bilang pemda masih melengkapi data pendukung. Berkas pendukung seperti apa yang sudah bertahun-tahun tidak pernah selesai?,” ujar warga Desa Umaga, Said Buamona, kepada media ini, Rabu (16/9/2026).
Said menilai pemda dan DPRD Kepsul, khususnya komisi I belum menunjukkan keseriusan dalam mendorong proses pemekaran dua desa tersebut.
“Patut diduga pemda dan DPRD tidak serius mengurus ini. Kabag Pemerintahan juga dinilai tidak kompeten dan tidak memiliki jejaring ke pusat,” kata Said.
Said mendesak Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus, segera mengevaluasi Kepala Bagian Pemerintahan. Menurutnya, posisi tersebut membutuhkan pejabat yang mampu mengawal proses pemekaran desa hingga mendapatkan kejelasan status.
“Bupati harus evaluasi dan ganti Kabag Pemerintahan dengan orang-orang yang bisa menjamin dua desa ini bisa menjadi desa definitif,” desaknya.
“Kalaupun ada kendala, pemda harus datang menemui masyarakat dan menjelaskan apa kendalanya agar masyarakat bisa mengetahui kejelasannya,” tutup Said Buamona.(bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar