Dokumen DOB Mangoli Raya Hanya Pembohongan Publik
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026

Amrul Duwila (kedua dari kanan).
Sanana, majangpolis.com – Ketua Forum Koordinasi Kabupaten Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (FORKOKAB PP CDOB) Kabupaten Mangoli Raya, Amrul Duwila, menilai dokumen yang disiapkan pemerintah daerah dan DPRD Kepulauan Sula untuk pemekaran Pulau Mangoli hanya pembohongan publik demi kepentingan politik belaka.
Menurut Amrul, hal itu terungkap dalam rapat pimpinan nasional Rapimnas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia pada Selasa, 28 September 2026.
“Kegiatan ini bupati dan ketua DPRD juga dapat undangan. Saya selaku Ketua CDOB Mangoli Raya, saya wajib membawakan draf pemekaran. Akan tetapi saya minta draf itu kepada DPRD mereka bilang tidak ada, saya minta juga ke Kabag Pemerintahan katanya tidak ada, saya minta langsung ke bupati juga tidak ada. Jadi saya menilai draf pemekaran Mangoli itu hanya pembohongan terhadap rakyat Mangoli, “ungkap Amrul, Kamis (1/10/2026).
Dia berujar, bupati bersama Ketua DPRD Ahkam Gazali selaku putera Mangoli serta sembilan anggota DPRD dari Pulau Mangoli juga tidak serius mendorong pemekaran daerah tersebut.
“Saya menilai draf dokumen pemekaran yang dibuat Pemda dan DPRD itu hanya menghambur-hamburkan uang daerah untuk mendatangkan ahli-ahli. Serta saya menduga dokumen yang mereka berkoar-koar waktu itu hanya untuk pembohongan publik serta untuk kepentingan politik Bupati Fifian Adeningsi Mus saja,”tutupnya. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar