LBH Bela Yai Soroti Anggaran Rp10,4 Milyar Pengadaan KPM Sula Bahagia
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Ming, 26 Jul 2026
- visibility 114

Kondisi terkini kapal KMP Sula Bahagia.
Sanana, majangpolis.com – Direktur LBH Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona, menyoroti pengadaan kapal KMP Sula Bahagia yang menggunakan anggaran sebesar Rp10,4 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.
Rasman menilai, anggaran yang cukup besar tersebut semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula. Namun, hingga kini, ia mempertanyakan kondisi dan operasional kapal yang dinilai belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya mengutip pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi, di media bahwa sampai saat ini masih ada sebagian izin operasi KMP Sula Bahagia yang belum selesai diurus. Ini menjadi pertanyaan serius karena menunjukkan pemerintah daerah belum maksimal dan belum serius mengoperasikan kapal tersebut,” ujar Rasman kepada media ini.
Selain persoalan izin operasi, Rasman juga menyoroti kondisi fisik kapal yang disebut mengalami kerusakan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan langkah perbaikan dan pemeliharaan terhadap kapal tersebut.
Ia juga mempertanyakan rincian penggunaan anggaran pengadaan KMP Sula Bahagia. Rasman mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan mantan Kadis Perhubungan, nilai pekerjaan setelah dikurangi pajak masih berada di kisaran Rp9 miliar lebih.
“Kalau anggaran Rp10,4 miliar dan setelah dikurangi pajak tersisa sekitar Rp9 miliar lebih untuk pekerjaan KMP, tentu rincian penggunaannya perlu dijelaskan secara transparan. Ini menjadi pertanyaan publik,” katanya.
Atas persoalan tersebut, Rasman mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri proses pengadaan KMP Sula Bahagia yang bersumber dari DAK Tahun 2023.
“Saya berharap aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung RI, Kejati Maluku Utara, maupun Polda Maluku Utara, dapat menelusuri anggaran pengadaan KMP Sula Bahagia senilai Rp10,4 miliar tersebut,” desaknya.
Rasman juga meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk memberikan penjelasan terkait kondisi dan keberlanjutan operasional KMP Sula Bahagia.
“DPRD harus segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta penjelasan. Kapal tersebut menggunakan anggaran negara yang cukup besar, sementara kondisinya disebut sudah mengalami kerusakan. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus menjadi perhatian utama agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar