Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Tambang, Ketua Serikat Dilaporkan Dugaan Penipuaan Belasan Juta

Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Tambang, Ketua Serikat Dilaporkan Dugaan Penipuaan Belasan Juta

  • account_circle Hasman Sangaji
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026

Weda, majangpolis.com – Seorang oknum ketua serikat pekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berinisial ST alias Sahrun dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada sejumlah pencari kerja.

Laporan tersebut disampaikan oleh salah satu korban berinisial AME alias Muna. Ia mengaku bersama dua korban lainnya menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku setelah dijanjikan dapat memperoleh pekerjaan di PT IWIP.

Menurut Muna, ST meminta sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi kepada para korban sebagai syarat pengurusan pekerjaan.

“Nominal yang diminta berbeda-beda, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Jika ditotal dari tiga korban, jumlah uang yang sudah diserahkan mencapai sekitar Rp16 juta,” ungkap Muna, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, proses penyerahan berkas dan uang tersebut berlangsung sejak tahun 2025. Namun hingga pertengahan tahun 2026, para korban mengaku belum mendapatkan pekerjaan maupun kepastian terkait proses rekrutmen yang dijanjikan.

Chat antara Sahrun dan korban.

“Setiap kali kami menanyakan perkembangan berkas, tidak pernah ada informasi yang jelas dan pasti terkait status kami maupun dua korban lainnya,” katanya.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, para korban kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan dengan harapan ada tindak lanjut dan sanksi terhadap terduga pelaku.

Namun, menurut Muna, pengaduan yang telah disampaikan belum membuahkan hasil yang diharapkan.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Karena tidak melihat adanya perkembangan dari pengaduan yang telah disampaikan ke perusahaan, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ST ke Polres Halmahera Tengah.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan STPL/VI/2026/Res Halteng/SPKT.”Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Tengah pada Senin, 8 Juni 2026,” pungkasnya.

Sementara ST ketika dihubungi melalui pesan whatsapp di nomor +62 822-954xxxx tidak membalas meski pesan sudah terkirim. Upaya konfirmasi melalui telepon juga sudah dilakukan, namun nomornya tidak aktif. (has)

  • Penulis: Hasman Sangaji
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Takut Dikritik

    Negara Takut Dikritik

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Kayoa (Jurnalis) Situasi demokrasi Indonesia hari-hari ini memprihatinkan. Terutama pada aspek kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat. Hal tersebut dilihat dari banyak kasus kriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat, kekerasan dan teror terhadap jurnalis. Bahkan belakangan nonton film Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono pun dibubarkan. Dua tahun terakhir saat negara terlihat […]

  • IDC 2025, Industri Sepakat Newsroom Masih Garda Terdepan di Tengah Terpaan AI

    IDC 2025, Industri Sepakat Newsroom Masih Garda Terdepan di Tengah Terpaan AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com — Peran redaksi (newsroom) sebagai penjaga kredibilitas dan nilai berita dinilai semakin penting di tengah derasnya arus transformasi digital dan serbuan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pendapat ini mengemuka dalam panel diskusi bertema Membangun Ekosistem Digital Lintas Industri yang menghadirkan perwakilan Pertamina, TikTok Indonesia, dan iNews Media Group. “Transformasi digital kini menjadi keniscayaan di […]

  • Kapolsek dan Danramil Patani Ikut Kukuhkan Paskibraka Kecamatan Patani

    Kapolsek dan Danramil Patani Ikut Kukuhkan Paskibraka Kecamatan Patani

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, resmi dikukuhkan di gedung pertemuan Desa Kipa, Sabtu (15/8/2026) malam. Upacara tersebut dihadiri Camat Patani Agil Mahmud, Kapolsek Patani Ipda Mustakim Puasa, Danramil Patani 1512/02 Patani Lettu Inf. Losias Lakia, para kepala desa se-Kecamatan Patani, kepala sekolah dan guru, Dharma Wanita, […]

  • Bupati Fifian Mus Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Sumbangan Pemerintah

    Bupati Fifian Mus Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Sumbangan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Usai melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Al-Istiqomah Sanana, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menghadiri pemotongan hewan kurban di sejumlah titik di Kota Sanana, Rabu (27/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, bupati didampingi suaminya Kamarudin Mahdi, Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy bersama istri Hayati Marasabessy, serta rombongan. Pantauan pertama dilakukan di […]

  • Kapal Pelni dari Bitung, Mati Mesin Nyaris Tenggelam di Laut Ternate

    Kapal Pelni dari Bitung, Mati Mesin Nyaris Tenggelam di Laut Ternate

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kapal penumpang KM Gandha Nusantara 17 yang melayani rute Bitung–Ternate dilaporkan mengalami kerusakan mesin di perairan antara Pulau Batang Dua dan Kota Ternate, Maluku Utara. Kapal tersebut juga nyaris tenggelam dihantam gelombang tinggi. Informasi mengenai insiden tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate dari pihak PT Pelni Ternate melalui Rudi Arif pada, […]

  • Polsek Patani Amankan Puluhan Botol Miras saat Razia di Perusahaan

    Polsek Patani Amankan Puluhan Botol Miras saat Razia di Perusahaan

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com — Personel Polsek Patani melalui Polsubsektor Patani Utara mengamankan 10 botol minuman keras (miras) dalam razia di wilayah hukum Polsek Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (18/10/2026) malam. Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIT tersebut menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Patani. Sekitar pukul 01.00 WIT, petugas mengamankan 10 botol miras […]

expand_less