Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 285

Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara.

Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana 10 tahun.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa pihaknya kini mendampingi dua korban, yakni Dian dan Irfa, yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Klien kami, Dian, menyetor dana secara bertahap hingga total Rp245 juta. Sementara Irfa mencapai Rp200 juta. Modusnya berupa iming-iming keuntungan hingga 100 persen dalam waktu 30 sampai 35 hari,” ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Ternate, Selasa (7/4/2026).

Selain dua korban tersebut, Bahtiar mengungkapkan adanya korban lain bernama Endang yang disebut telah menyetor dana hingga Rp1,4 miliar, meski belum memberikan kuasa hukum secara resmi.

“Endang sudah menghubungi kami, dan dari informasi yang kami terima, jumlah korban diduga lebih banyak. Namun sebagian masih enggan melapor,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada F setelah menerima kuasa dari para korban. Bahkan, F disebut sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana korban.

“Namun hingga saat ini tidak ada realisasi pengembalian. Karena itu, pada Senin (6/4/2026), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Ternate,” tegasnya.

Dalam dugaan praktik terbarunya, F disebut menggunakan nama lembaga “Pendanaan Gotong Royong” sebagai kedok investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, barcode lembaga tersebut tidak dapat diakses.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” tambah Bahtiar.

Pihak YLBH Malut mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari korban lain.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti karena indikasi korban cukup banyak. Kami juga meminta Balai Pemasyarakatan memberi perhatian, agar jika terbukti, pembebasan bersyarat yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (ikh)

Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Kerugian Warga Ternate Capai Miliaran Rupiah

Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga miliaran rupiah.

Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia kemudian bebas melalui program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa pihaknya kini mendampingi dua korban, yakni Dian dan Irfa, yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Klien kami, Dian, menyetor dana secara bertahap hingga total Rp245 juta. Sementara Irfa mencapai Rp200 juta. Modusnya berupa iming-iming keuntungan hingga 100 persen dalam waktu 30 sampai 35 hari,” ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Ternate, Selasa (7/4/2026).

Selain dua korban tersebut, Bahtiar mengungkapkan adanya korban lain bernama Endang yang disebut telah menyetor dana hingga Rp1,4 miliar, meski belum memberikan kuasa hukum secara resmi.

“Endang sudah menghubungi kami, dan dari informasi yang kami terima, jumlah korban diduga lebih banyak. Namun sebagian masih enggan melapor,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada F setelah menerima kuasa dari para korban. Bahkan, F disebut sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana korban.

“Namun hingga saat ini tidak ada realisasi pengembalian. Karena itu, pada Senin (6/4/2026), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Ternate,” tegasnya.

Dalam dugaan praktik terbarunya, F disebut menggunakan nama lembaga “Pendanaan Gotong Royong” sebagai kedok investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, barcode lembaga tersebut tidak dapat diakses.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” tambah Bahtiar.

Pihak YLBH Malut mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari korban lain.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti karena indikasi korban cukup banyak. Kami juga meminta Balai Pemasyarakatan memberi perhatian, agar jika terbukti, pembebasan bersyarat yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

    Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Ketua Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sanana, Safrin Sangadji, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil menyelesaikan proses pergantian antara waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kepulauan Sula. Kedua wakil rakyat tersebut yakni, Lasidi Leko dari Parti Bulan Bintang (PBB) yang tersandung kasus korupsi belanja modal […]

  • Kerja Sama Harita dan Pemda Perluas Akses Air Bersih di Daerah 3T

    Kerja Sama Harita dan Pemda Perluas Akses Air Bersih di Daerah 3T

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kawasi, majangpolis.com – Akses terhadap air bersih menjadi kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan penyediaan air bersih dan sanitasi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dalam berbagai agenda pembangunan, pemerintah […]

  • Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN

    Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua rekannya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lembaga tersebut pada Rabu (3/6/2026). Menariknya, Dadan bersama dua rekannya baru saja diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya. Dadan […]

  • Klaim Didukung Sembilan DPD, Anjas Taher Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Malut

    Klaim Didukung Sembilan DPD, Anjas Taher Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Malut

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat jelang Musyawarah Daerah (Musda). Salah satu figur kuat, Anjas Taher, resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Maluku Utara. Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPD Golkar Maluku Utara dan diterima oleh panitia penjaringan. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa […]

  • Ratusan Botol Miras Selundupan dari Bitung Disita Anggota Polairud Kepulauan Sula

    Ratusan Botol Miras Selundupan dari Bitung Disita Anggota Polairud Kepulauan Sula

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota Sat Polairud Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil amankan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebayak 10 karton. Kasat Polairud, AKP M.Reza Iskandar S.I.Kom.,M.Si, kepada media ini membenarkan melakukan razia dan berhasil menyita miras ratusan botol. Operasi itu dilaksanakan di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Kamis (30/4/2026) sekitar […]

  • Pesan Bupati Kepulauan Sula di Maulid Nabi 1448 Hijriah

    Pesan Bupati Kepulauan Sula di Maulid Nabi 1448 Hijriah

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menyerukan kepada masyarakat untuk meneguhkan kepedulian dan kebersamaan dalam momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar di aula Istana Daerah Dad Hia Ted Sua, Kamis (27/8/2026). Hal tersebut disampaikan bupati di tengah situasi ketika berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi bencana. […]

expand_less