Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Remaja Meninggal Diperkosa, Polisi Bongkar Makam tapi Pelaku Dibiarkan Bebas

Remaja Meninggal Diperkosa, Polisi Bongkar Makam tapi Pelaku Dibiarkan Bebas

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 14 Sep 2026

Ternate, majangpolis.com – Keluarga RD, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kota Ternate, Maluku Utara, selama tujuh bulan ini berupaya mencari keadilan setelah korban meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan.

Kasus tersebut menjadi sorotan keluarga lantaran terduga pelaku berinisial ALM alias Comel dibiarkan bebas oleh Satreskrim Polres Ternate meski penyidik telah mengantongi sejumlah bukti termasuk melakukan otopsi dengan membongkar makam korban pada Maret 2026 lalu.

“Kami hanya meminta keadilan karena adik kami ini meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya,”kata Dahlia Darman, kakak kandung RD kepada majangpolis.com, Senin (14/9/2026).

Dia menjelaskan, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate sejak dilaporkan pada 23 Maret 2026 lalu, namun hingga kini kasus tersebut tidak ada perkembangan.

Dia menjelaskan, saudara perempuannya itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit sehari setelah dugaan pemerkosaan terjadi akibat depresi berat. Namun, setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia pada hari ketiga.

“Saya langsung lapor ke Polres karena banyak kejanggalan dan adik saya ini sejak peristiwa itu dia tidak bicara sepatah katapun sampai dia meninggal, dan kami sangat mengharapkan keadilan,”ungkapnya.

Bahkan, demi mengungkap kasus tersebut kasus bersedia polisi membongkar makam korban sekitar 20 hari setelah pemakaman untuk autopsi.

Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban sebelum meninggal dunia.

Kronologi Kasus

Sehari jelang Idulfitri atau 21 Maret 2026, korban diajak bepergian bersama rekan-rekannya, namun korban baru kembali ke rumah keesokannya. Saat sampai di rumah korban bahkan dalam kondisi linglung dan hilang kesadaran. Kondisi mentalnya yang memburuk, korban akhirnya dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie.

Keluarga yang menemukan kejanggalan pada fisik korban seperti luka memar di paha, tangan dan belakang kepala serta mirip bekas bakar korek api hingga pendarahan saat buang air. Keluarga akhirnya menelusuri termasuk menghubungi rekan korban. Sampai akhirnya terungkap, korban terekam CCTV keluar dari sebuah hotel di Kelurahan Gamalama dan dalam kondisi kesakitan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi sejak 23 Maret 2026 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/60/III/RES.1.24/2026/SPKT/Res.Ternate/Polda Maluku Utara. Proses penyidikan kemudian diperkuat melalui Surat Penyelidikan Nomor: SP.Sidik/80.a/VIII/Res.1.24/2026/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor: SP.Gas/80.a/VIII/Res.1.24/Reskrim tertanggal 19 Agustus 2026.

Polisi bahkan telah memeriksa sembilan orang saksi dan telah menetapkan dua orang tersangka, namun hingga kini tidak ada kejelasannya. “Kami hanya minta Kapolda Malut memberikan kami keluarga korban kepastian hukum,”pungkasnya. (ikh) 

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan […]

  • Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy secara resmi membuka kegiatan Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 sekaligus melepas peserta yang akan berjalan kaki keliling Pulau Sula. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di halaman benteng De Verwachting, Kota Sanana, Sabtu (2/5/2026) pukul 07.30 WIT yang ditandai dengan raungan sirine dan pelepasan balon GHS […]

  • Kapolsek Patani Safari Jumat di Desa Loman

    Kapolsek Patani Safari Jumat di Desa Loman

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kapolsek Patani, IPDA Mustakim Puasa, menggelar safari jumat di Masjid Al Muttaqin, Desa Loman, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan Salat Jumat tersebut merupakan bagian dari program Cooling System Polri untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patani. Dalam kegiatan itu, IPDA […]

  • Empat Hari Pencarian, Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia

    Empat Hari Pencarian, Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Taliabu, majangpolis.com – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan dua longboat di perairan antara Pulau Kabihu dan Pulau Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu, setelah empat hari pencarian. Korban yang diketahui bernama Tedy Empesa (26), nelayan asal Takalar itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (4/8/2026). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) […]

  • AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dilakukan agar regulasi yang ada bisa sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data (training and grounding data) oleh […]

  • Bupati Kepulauan Sula Janji Bangun Pagar Warga Desa Waiipa

    Bupati Kepulauan Sula Janji Bangun Pagar Warga Desa Waiipa

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa Waiipa Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, bersama warga membangun pagar beton secara gotong royong sepanjang jalan raya desa setempat. Kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Warga sepakat pekerjaan dilakukan secara bertahap melalui partisipasi masyarakat. Kepala Desa Waiipa, Daud Fokayaa, kepada wartawan mengatakan, pembangunan pagar […]

expand_less