Lewati Batas Waktu Pelaksanaan, Proyek Jembatan Waibega I Belum Rampung
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Sel, 20 Okt 2026

Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Waibega I, Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah. (Foto: Sahbudin/majangpolis.com)
Sanana, majangpolis.com – Pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Waibega I di Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, belum rampung meski batas waktu pelaksanaannya telah berakhir.
Proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.780.103.000. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Trio Sukses Bersatu.
Berdasarkan data, proyek ini menggunakan Nomor Kontrak HK.02.01/B/BPJN22.7.5/2026/PKT-03, tertanggal 31 Maret 2026, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 179 hari kalender. Dengan durasi tersebut, masa pelaksanaan pekerjaan berakhir pada 27 September 2026.
Namun, berdasarkan pantauan majangpolis.com, hingga 20 Oktober 2026, pekerjaan pembangunan jembatan tersebut belum juga rampung. Artinya, pelaksanaan proyek telah melewati batas waktu kontrak selama 23 hari.
Kondisi ini menjadi perhatian mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai miliaran rupiah dan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di wilayah Kepulauan Sula.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Trio Sukses Bersatu belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar