Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- visibility 169

Dadan Indrayana saat dibawa ke mobil tahanan, Rabu (3/6/2026). (Foto: istimewa)
Jakarta, majangpolis.com – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua rekannya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lembaga tersebut pada Rabu (3/6/2026).
Menariknya, Dadan bersama dua rekannya baru saja diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.
Dadan keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh penyidik Kejagung. Dadan digiring masuk ke dalam mobil tahanan di pelataran gedung.
Sama halnya dengan Dadan, Lodewyk dan Sony juga muncul dari gedung Kejagung dengan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.
Ketiganya tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi.
Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi terpencil ketiga mantan petinggi BGN tersebut. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mereka hadapi.
Peristiwa ini menambah daftar kasus korupsi yang tengah ditangani Kejagung, di mana beberapa pejabat publik telah menjalani proses hukum serupa. (ikh)
- Penulis: Ikram Salim
- Sumber: Diolah dari berbagai sumber



Saat ini belum ada komentar