Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 258

Ternate, majangpolis.com – Seorang mahasiswi berinisial AA (19) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Kota Ternate, Maluku Utara.

Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2026, korban mendesak aparat kepolisian segera menetapkan RB sebagai tersangka.

Korban, warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, menyebut dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak Januari hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi di Ternate, Maluku Utara.

Sebelum pemerkosaan, korban juga 5 kali mengalami percobaan pemerkosaan oleh RB dengan berbagai modus.

Dalam laporannya, AA menuliskan identitas terlapor berinisial RB (27), yang disebut merupakan senior korban di salah satu perguruan tinggi di Ternate dan aktif di sejumlah organisasi kepemudaan.

Penasehat hukum korban dari LBH Marimoi, Yulia Pihang menjelaskan, Unit PPA Polres Ternate sudah memeriksa dua saksi tambahan pada Kamis, 16 April 2026. Selain saksi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap korban berinisial AA.

Yulia mengatakan proses pemeriksaan saksi menjadi langkah penting dalam mengungkap secara terang peristiwa yang dialami korban.

“Pemeriksaan saksi ini sangat krusial untuk memperjelas kronologi kejadian serta menguatkan bukti-bukti yang sudah ada,” tegas Yulia.

Ia menyarankan agar penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ternate dapat menjerat terduga pelaku dengan Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain pemeriksaan saksi, pihak kuasa hukum korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Yulia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung, termasuk pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami. Ia juga mendesak, RB dipecat dari sejumlah organisasi kampus yang masih menaunginya.

“Kasus ini menjadi perhatian publik di Ternate, dengan harapan aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah,” jelasnya.

Yulia juga mengapresiasi tim penyidik Unit PPA Polres Ternate yang telah bekerja melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 16 April 2026, membenarkan terkait pemeriksaan saksi serta korban dugaan pemerkosaan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Halmahera Utara Hilang di Hutan Sukamaju, Sempat Ditemukan Sopi Angkot

    Warga Halmahera Utara Hilang di Hutan Sukamaju, Sempat Ditemukan Sopi Angkot

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Seorang warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bernama Deri Derius Deis Nyonyie dilaporkan hilang di kawasan hutan. Tim Rescue Pos SAR Tobelo dikerahkan untuk melakukan pencarian. Pria 21 tahun itu dilaporkan hilang setelah keluar dari rumah pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIT. Kepala Pos […]

  • Enam Bulan, PAD Bermotor di Kepulauan Sula Capai Rp1,2 Miliar

    Enam Bulan, PAD Bermotor di Kepulauan Sula Capai Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kepulauan Sula dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor sudah mencapai Rp1,2 miliar. “Jumlah ini bersumber dari kendaraan roda dua dan roda empat,”jelas Ketua Komisi II, DPRD Kepsul, Rian Adrianto Ruslan usai rapat dengar pendapat dengan UPTD Samsat Kepsul, Selasa (28/7/2026). Dia menjelaskan, […]

  • Bersama MARKAS, Kades Balbar Suarakan DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    Bersama MARKAS, Kades Balbar Suarakan DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com – Kepala Desa (Kades) Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, S.PdI yang juga tergabung dengan Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS), menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. Menurutnya, langkah ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Maluku Utara, khususnya […]

  • Sherly Tunjuk dr. Rosita Alkatiri Jabat Plt Dirut RSUD Chasan Boesoirie

    Sherly Tunjuk dr. Rosita Alkatiri Jabat Plt Dirut RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dr. Rosita Alkatiri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate menggantikan dr. Alwia Assagaf. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku sejak 28 April 2026. Saat ini, Rosita saat ini juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD […]

  • Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melantik 43 pejabat fungsional dan administrasi di Pemkot Ternate, Senin (6/10/2025). Wali kota menuturkan, pelantikan pejabat eselon III tersebut adalah pergantian pejabat merupakan dinamika dalam birokrasi. Menurutnya, penting melakukan evaluasi kinerja dan penerapan manajemen talenta dalam proses penempatan posisi, terutama untuk jabatan-jabatan pimpinan tinggi. “Tidak ada […]

  • Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

    Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sanana,majangpolis.com – PT. SGM yang bergerak di bidang industri kayu mendapat sorotan terkait dugaan kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para karyawan. Serikat Buru Garda Nusantata (SBGN) Maluku Utara, Abidin Liamanu mengatakan perusahaan tersebut perlu segera melakukan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan tenaga kerja, khususnya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja […]

expand_less