Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

  • account_circle Ikram
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 52

Jailolo, majangpolis.com Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama rekannya, Fatailah, warga Desa Gamsungi tengah melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor dari Desa Bataka menuju Desa Gamsungi.

Dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan rombongan pendaki. Diduga, salah satu anggota rombongan mengeluarkan ucapan bernada makian ke Rendi dan temannya yang kemudian memicu ketegangan.

“Klien kami berinisiatif mengklarifikasi ucapan tersebut setibanya di Desa Gamsungi. Namun situasi justru berkembang menjadi tidak kondusif,” ujar Dealfrit, Sabtu (4/4/2026).

Situasi semakin memanas ketika salah satu pihak merekam kejadian tersebut, yang disebut-sebut menimbulkan kesan berbeda dari fakta yang terjadi. Rendi bersama rombongan kemudian dibawa ke Kantor Desa Gamsungi.

Di lokasi itu, korban mengaku tidak mendapat kesempatan yang adil untuk menjelaskan kronologi. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang melibatkan Kepala Desa Gamsungi Bahraen Habib.

“Klien kami diduga mengalami pemukulan dari arah belakang, ditampar, dicekik, hingga diseret, juga ada dugaan anggota polisi pukul klien kami tanpa konfirmasi lebih dulu masalahnya,” ungkap Dealfrit melalui rilis yang diterima majangpolis.com, Sabtu (4/4/2026).

Setelah kejadian tersebut, korban dan rekannya dibawa ke Polsek Ibu. Di sana, salah satu anggota rombongan pendaki disebut telah mengakui ucapan yang menjadi pemicu awal insiden.

Namun demikian, sekitar pukul 23.00 WIT, Rendi dan rekannya justru dimasukkan ke dalam sel dan ditahan selama kurang lebih dua hari, hingga 28 Maret 2026.

Kuasa hukum juga mempertanyakan penahanan tersebut karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak didahului laporan resmi.

Atas kejadian tersebut, korban melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Halmahera Barat pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/25/IV/2026/SPKT.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Jailolo sebagai bagian dari proses hukum.

Kuasa hukum turut menyoroti dugaan keterlibatan Kades Gamsungi Bahraen Habib dalam kasus ini.

Pihaknya berharap Polres Halmahera Barat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko saat dikonfirmasi menjelaskan, anggotanya menerima laporan dari salah satu pendaki terkait masalah tersebut yang berujung ribut di Desa Gamsungi. Ia menyebut, Rendi bersama Fatahila dalam kondisi mabuk saat didatangi anggotanya.

“Anggota kami ini juga warga Gamsungi jadi kita amankan karena namanya orang mabuk kan tidak terkontrol, jadi dibawa ke Polsek untuk diamankan bukan ditahan sampai mereka pulih dari mabuk,” jelas Imam Eko.

Dia menjelaskan, pihaknya juga menunggu keterangan dari pelapor setelah Rendi diamankan di Polsek, namun hingga hari kedua pelapor yang merupakan salah satu pendaki tidak menghadiri panggilan polisi.

”Jadi setelah dia sudah sadar baru kita keluarkan dari sel dan hari kedua itu mereka kita masukan ke ruangan Reskrim bukan sel tahanan, karena pelapor tidak ada kabar datang sampai hari kedua jadi kami buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, supaya,”tandasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada, Senin (5/1/2026). Aliong diperiksa selama 8 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi  pembangunan istana daerah (isda) di Taliabu pada 2023. Proyek yang menghabiskan dana Rp17,5 miliar itu menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar. ”Iya […]

  • Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik pada 1 April

    Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik pada 1 April

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memastikan menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi di tengah harga lonjatan minyak dunia. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menjelaskan, sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis […]

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

  • KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Dinilai Pengalihan Isu

    KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Dinilai Pengalihan Isu

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Jakarta,MajangPolis – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuai beragam respons. Sebagian mengapresiasi, namun sebagian lain mencium adanya motif pengalihan isu dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mempertanyakan motif di balik penangkapan pendiri relawan Jokowi Mania (Joman) itu. Menurutnya, KPK perlu […]

  • Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

    Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Eks Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus menjalani pemeriksaan 8 jam dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (Isda) Taliabu pada 2023 . Bupati dua periode itu hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media. Saat ditanya terkait indikasi aliran dana proyek yang diduga mengalir ke dirinya berdasarkan data PPATK, Aliong mengaku belum mengetahui […]

expand_less