Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • visibility 76

Tidore, majangpolis.com Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa.

”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara bersamaan,”kata JPU dalam sidang yang dipimpin hakim Asma Fandun di Pengadilan Negeri (PN) Soa Sio Tidore Kepulauan, Selasa (23/12/2025).

JPU juga menyatakan, terdakwa Hanafi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, kekerasan seksual, perjudian online, dan tanpa hak menggunakan data pribadi milik orang lain yang mengakibatkan kerugian.

Atas perbuatannya, Hanafi melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf J Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap JPU.

Terpisah, Plt Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Komang Noprijal menjelaskan, tuntutan penjara seumur hidup diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong kejahatan berat dan berlapis.

Dia menjelaskan, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, perbuatan tersebut telah merenggut nyawa korban, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, serta dilakukan dengan cara penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual secara oral sebelum korban dibunuh.

“Sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis,”ujar Komang.

Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa, 30 Desember 2025. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Ternate, majangpolis – Seorang buruh lepas berinsial HM (55) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Minggu (2/11/2025). Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Irawan (50), tetangga korban bersama Danpos Subsektor Bandara Babullah Ternate Ipda […]

  • Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

    Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kasus perdagangan orang di Kota Ternate, Maluku Utara terbongkar. Korbannya, remaja dengan keterbelakangan mental menjadi korban TPPO (tindak pidana perdangan orang). Terduga pelaku yang menjual korban adalah temannya sendiri berstatus siswi SMP di Ternate. Mirisnya, korban dijual ke oknum anggota TNI berinsial Sertu S yang berdinas di Kodim 1501 Ternate sebagai Babinsa […]

  • Dari Anak Guru “Keliling” hingga Sahabat Petani: Kisah Inspiratif Thamrin Marsaoly, Kepala Bapelitbangda Ternate

    Dari Anak Guru “Keliling” hingga Sahabat Petani: Kisah Inspiratif Thamrin Marsaoly, Kepala Bapelitbangda Ternate

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Lika-liku kehidupan yang penuh perjuangan justru menjadi jalan lapang bagi seorang untuk bertahan, dan kini, membuka pintu masa depan bagi petani. Sosok itu adalah Thamrin Marsaoly yang dikenal luas sebagai pejabat sekaligus sahabat karib para petani di Ternate. Thamrin baru saja dilantik Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman menduduki jabatan baru sebagai Kepala […]

  • Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggelar patroli rutin di Dermaga Penyeberangan Motor Kayu Bastiong, Ternate, pada Minggu (8/9/2025). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, khususnya di jalur transportasi laut yang menghubungkan Ternate dan Maitara. Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan […]

  • Indonesia Siap Hadapi Lebanon di FIFA Matchday

    Indonesia Siap Hadapi Lebanon di FIFA Matchday

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,Majangpolis – Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi lawan yang memiliki kekuatan setara, yaitu Timnas Lebanon, dalam laga uji coba FIFA Matchday. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (8/9/2025). Laga ini menjadi partai kedua bagi Indonesia pada jeda internasional September. Sebelumnya, Skuad Garuda sukses pesta gol usai mengalahkan Taiwan dengan skor telak 6-0 […]

  • Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (isda) Taliabu tahun 2023. Politisi Partai Golkar itu sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Beliau (Aliong Mus) diperiksa terkait kasus (korupsi) isda. […]

expand_less