Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • visibility 325

Tidore, majangpolis.com Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa.

”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara bersamaan,”kata JPU dalam sidang yang dipimpin hakim Asma Fandun di Pengadilan Negeri (PN) Soa Sio Tidore Kepulauan, Selasa (23/12/2025).

JPU juga menyatakan, terdakwa Hanafi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, kekerasan seksual, perjudian online, dan tanpa hak menggunakan data pribadi milik orang lain yang mengakibatkan kerugian.

Atas perbuatannya, Hanafi melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf J Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap JPU.

Terpisah, Plt Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Komang Noprijal menjelaskan, tuntutan penjara seumur hidup diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong kejahatan berat dan berlapis.

Dia menjelaskan, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, perbuatan tersebut telah merenggut nyawa korban, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, serta dilakukan dengan cara penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual secara oral sebelum korban dibunuh.

“Sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis,”ujar Komang.

Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa, 30 Desember 2025. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ‎Makassar, majangpolis.com – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) berkolaborasi dengan Antologi Manusia, kelompok budaya berbasis riset dan kesenian di Makassar, serta Fermentasi Radiasi, proyek kolaborasi seni dan jurnalisme, menghadirkan pertunjukan teater berjudul “Amin dalam Amin.” ‎ ‎Pertunjukan ini digelar pada Minggu, 14 September 2025, di halaman Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam), Makassar, sebagai bagian dari […]

  • Pertemuan KPK-Pemprov Malut Berlangsung Tertutup, Akses Wartawan Diblokir

    Pertemuan KPK-Pemprov Malut Berlangsung Tertutup, Akses Wartawan Diblokir

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Hasanudin Arbi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang membahas tata kelola pemerintahan justru memunculkan tanda tanya publik. Pertemuan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat transparansi itu berlangsung tertutup dan dijaga super ketat, hingga wartawan tidak dapat mengakses pertemuan tersebut. Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan […]

  • Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy secara resmi membuka kegiatan Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 sekaligus melepas peserta yang akan berjalan kaki keliling Pulau Sula. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di halaman benteng De Verwachting, Kota Sanana, Sabtu (2/5/2026) pukul 07.30 WIT yang ditandai dengan raungan sirine dan pelepasan balon GHS […]

  • KMP Sula Bahagia Mangkrak dan Rusak, LBH Soroti Pernyataan Kadishub

    KMP Sula Bahagia Mangkrak dan Rusak, LBH Soroti Pernyataan Kadishub

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, terkait kerusakan dan tidak beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sula Bahagia dinilai justru membuka dugaan adanya persoalan serius, termasuk dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kapal milik pemerintah daerah tersebut. Penilaian itu disampaikan Rasman Buamona. Ia menyoroti sejumlah pernyataan Kadishub Sula […]

  • KN SAR Pandudewanata Antar Bantuan Pemprov Malut dan Pemkot ke Batang Dua

    KN SAR Pandudewanata Antar Bantuan Pemprov Malut dan Pemkot ke Batang Dua

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Pemerintah bersama Basarnas dan sejumlah instansi terkait mengirimkan bantuan logistik ke wilayah terdampak gempa bumi di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate, menggunakan Kapal KN SAR 237 Pandudewanata, Minggu (5/4/2026). Pengiriman bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate, yang difasilitasi oleh […]

  • Besok, Jenazah Mantan Wali Kota Haji Bur Tiba di Ternate

    Besok, Jenazah Mantan Wali Kota Haji Bur Tiba di Ternate

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jenazah almarhum H. Burhan Abdurrahman, mantan Wali Kota Ternate periode 2010–2015 dan 2016–2021, dijadwalkan dimakamkan kembali di Kota Ternate pada, Selasa (12/5/2026). Jenazah wali kota yang akrab disapa Haji Bur itu dipindahkan dari pemakaman di Macanda Makassar ke TPU Kuburan Islam Ternate. Haji Bur meninggal di RS Sayang Rakyat Kota Makassar pada […]

expand_less