Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 223

Ternate, majangpolis.com Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa.

Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan pendapatan 30 DPRD Kota Ternate.

Sekwan Aldhy saat dikonfirmasi majangpolis.com  terkait besaran gaji dan pendapatan anggota dewan menolak memberikan data yang diminta. Dia justru mengirim file Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang kesejahteran wakil rakyat namun tidak dijelaskan secara rinci berapa gaji dan tunjangan para wakil rakyat per bulannya.

”Rinciannya nanti ke Kabag Keuangan, saya tidak hafal karena setiap anggota beda-beda karena ada tunjangan ketua komisi dan anggota biasa dan lainnya,”kata Aldhy melalui pesan WhatsApp Rabu, 10 September 2025.

Sementara Kabag Keuangan Dewan M Iksan Kamil saat dikonfirmasi mengaku takut memberikan rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD. Dia mengaku takut diserang oleh 30 anggota DPRD jika pendapatan mereka diketahui oleh publik.

”Saya takut 30 anggota DPRD ini serang saya,”kata Iksan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025).

Selain itu, kata Iksan, dirinya juga tidak mendapat arahan dari Sekwan untuk memberikan data tersebut, meski telah ditunjukkan pesan dari Sekwan. “Saya tidak punya wewenang untuk memberikan data itu dan sampaikan, dan saya tidak mungkin berkomentar kalau tidak ada arahan,”katanya.

Sementara Sekwan yang dihubungi kembali tidak membalas pesan meski sudah dibaca. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ‎Makassar, majangpolis.com – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) berkolaborasi dengan Antologi Manusia, kelompok budaya berbasis riset dan kesenian di Makassar, serta Fermentasi Radiasi, proyek kolaborasi seni dan jurnalisme, menghadirkan pertunjukan teater berjudul “Amin dalam Amin.” ‎ ‎Pertunjukan ini digelar pada Minggu, 14 September 2025, di halaman Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam), Makassar, sebagai bagian dari […]

  • Pemenang Debat Internasional Asal Maluku Utara Siap Ikut Pemilihan Putera Nusantara 2026

    Pemenang Debat Internasional Asal Maluku Utara Siap Ikut Pemilihan Putera Nusantara 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Surabaya, majangpolis.com – Semangat kepemudaan dan prestasi tiada henti kembali ditunjukkan oleh putra daerah Maluku Utara, Syahrul Ramadan Abdurrahman. Pemuda asal Tidore Kepulauan yang pernah memenangkan berbagai lomba daerah hingga internasional itu, kini tengah bersiap membawa nama besar Moloku Kie Raha ke panggung nasional dalam ajang pemilihan Putera Nusantara 2026. Perhelatan bergengsi yang akan berlangsung […]

  • Kapal Pandudewanata kembali Droping Bantuan Wapres untuk Korban Gempa Batang Dua

    Kapal Pandudewanata kembali Droping Bantuan Wapres untuk Korban Gempa Batang Dua

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Upaya penanganan pascagempa di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara terus dilakukan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor SAR Ternate, bersama BNPB, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate kembali mendistribusikan bantuan logistik menggunakan Kapal KN SAR 237 Pandudewanata, Sabtu (11/4/2026). Bantuan yang dikirim dari Wakil Presiden […]

  • BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus menggejot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 yang tersisa tiga bulan. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali setelah dikonfirmasi majangpolis.com menjelaskan, hasil pendapatan daerah per Agustus terkumpul Rp 92,30 miliar (Rp 92.030.283.779,88) dari target […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

  • Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. ”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara […]

expand_less