Militer, Buzzer dan Lemahnya Supremasi Sipil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 28 Mei 2026
- visibility 48

Fadli Kayoa.
Oleh: Fadli Kayoa
(Jurnalis)
Dua hari lalu, saat hujan deras saya berbincang banyak dengan sahabat saya mengenai makin lemahnya supremasi sipil di Indonesia. Kami sesekali meneguk titik nol dingin saat hujan deras menerjang Ternate.
Diskusi itu, menilik banyak masalah pelemahan supremasi sipil setelah sekitar setahun lebih kepemimpinan Prabowo Subianto. Ada keresahan bagi kami yang melihat supremasi sipil di negeri ini akan tergerus dan kembali di era yang sama 32 tahun lalu.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Namun belajar dari banyak pengalaman sejarah, kasuistik dan peristiwa yang terjadi sepanjang 2025 sampai Mei 2026 ini. Yah kita tahu bahwa setahun terakhir setelah resmi dilantik Prabowo yang mantan militer itu, mengambil banyak kebijakan dan menempatkan militer di berbagai ranah sipil.
Mula-mula saat ia dilantik. Ia secara resmi menunjuk Tedy sebagai Sekretaris Kabinet. Kebijakan awal yang banyak dikritik publik, lantaran ditengah semangat reformasi, militer diberikan ruang untuk menduduki jabatan sipil. Kebijakan tersebut bahkan menjadi bahan pembahasan publik.
Bukan sekedar menunjuk militer aktif menduduki jabatan sipil. Kebijakan melibatkan militer secara besar-besaran lebih getol dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), lalu terlibat membuka lumbung pangan, menjadi pimpinan unit usaha Bulog, Mengawasi proyek strategis nasional (PSN), satgas penertiban kawasan hutan (PKH). Tentu masih banyak lagi kebijakan yang terang-terangan mengembalikan dwifungsi militer.
Belakangan justru lebih getol militer terlibat mengontrol rakyat sipil. Terutama berkaitan dengan peristiwa sepanjang awal tahun 2026 ini. Salah satunya kasus penyiraman air keras aktivis kontras Andri Yunus, yang kini telah masuk persidangan di Pengadilan Militer. Kasus Andri menunjukkan kembali terulangnya praktik orde baru (Orba) 32 tahun lalu. Saat rakyat sipil kritis terhadap kebijakan di teror, diculik dan bahkan hilangkan nyawa karena bersuara.
Lalu, kasus lainya adalah serangkaian teror kepala babi, kepala tikus di kantor Tempo 2025 lalu. Terror ini terjadi saat mereka banyak mengkritik kebijakan kekuasaan selama era Prabowo yang militeristik itu.
Belakang keterlibatan militer (Tentara) semakin nyata. Jika sebelumnya rakyat, mahasiswa dan kelompok lainya hanya mengetahui keterlibatan militer secara penuh membatasi kebebasan melalui lembaran sejarah Orde Baru. Sekarang kenyataan dan ketakutan kembali ke jaman yang sama berada di depan mata.
Lihat saja kasus pembubaran nonton bareng (Nobar) Pesta Babi di Indonesia sejak film garapan Dandhy Laksono itu perdana diluncurkan. Serangkaian kasus itu terjadi di hampir sebagian besar Nobar yang dilangsungkan di ruang publik maupun kampus.
Ternate semisalnya dua kali pelaksanaan nobar dihentikan, dengan dalil dan propaganda yang sebenarnya sama dengan 32 tahun silam. Perbedaannya hanya terletak pada waktu, namun prakteknya sama dengan kasus era Soeharto, saat diskusi, berkumpul dan berserikat dianggap jadi ancaman bagi negara.
Pada akhirnya, militer yang seharusnya kembali ke barak, dan mengurusi urusan pertanahan, ketimbang mengurusi urusan rakyat sipil, menjadi hantu yang menakutkan bagi masa depan kebebasan rakyat maupun demokrasi Indonesia.
Ironisnya belakangan ada upaya Menteri Pertahanan (Menhan) memperkuat posisi militer di ranah sipil, dengan membangun 750 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan untuk mengawal 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pertanyaannya apa gunannya pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan untuk mengawal 514 Kabupaten/Kota ini?. Jawabannya memperkuat dwifungsi militer yang sebenarnya sejak reformasi telah dirubah.
Dengan demikian telah jelas, rezim ini memasuki babak Otoriterisme. Saat militer ditempatkan secara besar-besaran di ranah sipil, secara tidak langsung akan mengontrol kebebasan rakyat sipil. Padahal sebagai negara demokrasi, militer mestinya tunduk dibawah supremasi sipil. Artinya mereka tidak boleh mencampuri urusan rakyat sipil, melainkan fokus membenahi dan menjaga pertahanan negara.
Diskusi panjang saya, dan sahabat ini lalu membahas hingga penggiringan isu antek asing oleh sejumlah Buzzer di media sosial. Karena akhir-akhir ini fenomena kampanye buzzer mengcounter isu kebijakan busuk Pemerintah otoriter kian gesit. Mereka dibayar untuk menciptakan narasi tandingan atas kritik keras kebijakan Presiden, situasi nasional dan demokrasi yang kian buruk.
Fenomena menggiring kritik publik terhadap kebijakan kekuasaan, seolah kritik tersebut dibiayai asing, bukan kali pertama terjadi di Indonesia, melainkan hal klasik. Sebab sejak jaman orde baru kasus demikian telah terjadi, namun berbeda kondisinya.
Diera digital yang serba cepat propaganda antek asing lebih cepat, dan menjadi ruang bagi kekuasaan membenarkan kebijakan mereka, menangkal segala kritik. Namun kondisi demikian memperlihatkan ada ketakutan dan upaya negara menutupi banyak kebijakan yang buruk, terutama dalam aspek pengelolaan sumber daya, keamanan dan pemberian ruang bagi militerisme di ranah sipil maupun lainya.
Lalu apa ancaman besar dari kehadiran narasi tandingan kekuasaan yang diciptakan ini?. Tujuannya tentu mengarah pada otoritarianisme negara. (*)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar