Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 404

Ternate, majangpolis.com – Eks Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus menjalani pemeriksaan 8 jam dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (Isda) Taliabu pada 2023 .

Bupati dua periode itu hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media. Saat ditanya terkait indikasi aliran dana proyek yang diduga mengalir ke dirinya berdasarkan data PPATK, Aliong mengaku belum mengetahui secara detail hasil analisis tersebut.

“Soal PPATK itu saya belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Aliong singkat kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai yang diminta dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Terkait hubungan dirinya dengan Yopi Saraung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Isda, Aliong Mus tidak menampik adanya kedekatan personal.

“Kami memang teman,” kata Aliong.

Namun demikian, Aliong tidak merinci sejauh mana hubungan tersebut berkaitan dengan proyek Isda maupun proses pengambilan kebijakan saat ia menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Sinaga Kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa Mantan Bupati Pulau Taliabu tersebut diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Istana Daerah (ISDA).

“Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus Proyek Isda, untuk saat ini masih diperiksa sebagai saksi,”ungkapnya.

Terkait pengembangan penyidikan untuk langkah penetapan tersangka terhadap Aliong Mus. Richard menegaskan untuk langkah peningkatan semuanya menunggu hasil penyidikan tim Penyidik.

“Untuk status pengembangan nanti kita lihat hasil kerja teman-teman penyidikan ya, biarkan mereka bekerja dulu ya,”tutupnya.

Menanggapi pernyataan Aliong Mus, praktisi hukum M. Bahtiar Husni menilai bahwa klarifikasi tersebut belum menyentuh substansi utama perkara, terutama terkait temuan PPATK dan rangkaian keterangan saksi lainnya.

“Ketidaktahuan terhadap hasil PPATK bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Justru penyidik harus mengonfirmasi langsung aliran dana itu kepada yang bersangkutan,” tegas Bahtiar.

Menurutnya, temuan PPATK merupakan alat bukti penting yang harus diuji melalui pemeriksaan mendalam.

Bahtiar juga menyoroti rekam jejak Aliong Mus yang sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga menimbulkan kesan tidak kooperatif.

“Secara hukum, jika sudah dua kali mangkir, penyidik harusnya sudah bisa melihat sendiri tidak kooperatif yang bersangkutan. Tidak ada pengecualian karena jabatan atau status politik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi pegangan Kejati Maluku Utara dalam menangani perkara ini.

Dengan berkembangnya penyidikan, termasuk hasil audit BPK, keterangan para tersangka, serta temuan PPATK, Bahtiar menilai status Aliong Mus sangat mungkin ditingkatkan menjadi tersangka apabila alat bukti dinilai cukup.

“Jika semua bukti sudah mengarah dan saling menguatkan, penyidik harus berani menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Itu bentuk ketegasan penegakan hukum,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Malut telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PUPR Taliabu,  Suprayitno Ambarak, pihak pelaksana  Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait pelestarian tradisi Gabalil Hai Sua sebagai warisan adat dan budaya masyarakat Sula. Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menilai Gabalil Hai Sua bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi […]

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun 1,26 Persen pada Agustus 2025

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun 1,26 Persen pada Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 106,23. Angka ini turun 1,26 persen dibandingkan Juli 2025 yang berada di posisi 107,59. Penurunan terutama dipengaruhi oleh anjloknya subsektor hortikultura. Sebagaimana dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, NTP menjadi salah satu indikator penting untuk […]

  • Didukung Pemda Kepulauan Sula, Amelia Siap Tampil di Nasional Miss Hijab

    Didukung Pemda Kepulauan Sula, Amelia Siap Tampil di Nasional Miss Hijab

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendorong Amelia Taher untuk mengikuti ajang Nasional Miss Hijab yang akan berlangsung pada November 2026 mendatang. Amelia Taher, yang juga putri asal Kepulauan Sula itu merupakan mahasiswi Universitas Terbuka (UT) di Ternate. Pemda setempat menyatakan komitmennya untuk mendukung Amelia untuk mampu bersaing di tingkat […]

  • Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kapal kayu penyebrangan penumpang tenggelam di depan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/1/2026). Kapal tenggelam diduga mengalami kebocoran setelah dihantam sekira pukul 14.00 WIT. Rekaman video dari salah satu penumpang beredar melaporkan insiden tersebut. Kecelakaan laut dilaporkan terjadi Jumat (23/1/2026) siang tadi. Video amatir […]

  • HMI Cabang Sanana Gelar Dialog Kebangsaan Hadirkan Bupati

    HMI Cabang Sanana Gelar Dialog Kebangsaan Hadirkan Bupati

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ‎Sanana, majagpolis.com – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, akan menggelar dialog kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 RI. Kegiatan tersebut bertajuk “Sula Dalam Transisi antara Tersisa & Tersisih” pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 20.30 di Coffee Blok Gravity. ‎ Diskusi tersebut menyoroti sejumlah masalah mendasar di Kepsul mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, […]

  • Upacara HUT RI Ke-81 Di Kepulauan Sula Berjalan Khidmat

    Upacara HUT RI Ke-81 Di Kepulauan Sula Berjalan Khidmat

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Sula pada, Senin (17/8/2026) berjalan khidmat. Bupati Kepsul, Hj. Fifian Adeningsi Mus menjadi inspektur upacara baik pengibaran maupun penurunan. Upacara ini berlangsung di halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua ini diikuti oleh seluruh Form Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aparatur […]

expand_less