Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 98

Ternate, majangpolis.com – Eks Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus menjalani pemeriksaan 8 jam dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (Isda) Taliabu pada 2023 .

Bupati dua periode itu hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media. Saat ditanya terkait indikasi aliran dana proyek yang diduga mengalir ke dirinya berdasarkan data PPATK, Aliong mengaku belum mengetahui secara detail hasil analisis tersebut.

“Soal PPATK itu saya belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Aliong singkat kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai yang diminta dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Terkait hubungan dirinya dengan Yopi Saraung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Isda, Aliong Mus tidak menampik adanya kedekatan personal.

“Kami memang teman,” kata Aliong.

Namun demikian, Aliong tidak merinci sejauh mana hubungan tersebut berkaitan dengan proyek Isda maupun proses pengambilan kebijakan saat ia menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Sinaga Kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa Mantan Bupati Pulau Taliabu tersebut diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Istana Daerah (ISDA).

“Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus Proyek Isda, untuk saat ini masih diperiksa sebagai saksi,”ungkapnya.

Terkait pengembangan penyidikan untuk langkah penetapan tersangka terhadap Aliong Mus. Richard menegaskan untuk langkah peningkatan semuanya menunggu hasil penyidikan tim Penyidik.

“Untuk status pengembangan nanti kita lihat hasil kerja teman-teman penyidikan ya, biarkan mereka bekerja dulu ya,”tutupnya.

Menanggapi pernyataan Aliong Mus, praktisi hukum M. Bahtiar Husni menilai bahwa klarifikasi tersebut belum menyentuh substansi utama perkara, terutama terkait temuan PPATK dan rangkaian keterangan saksi lainnya.

“Ketidaktahuan terhadap hasil PPATK bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Justru penyidik harus mengonfirmasi langsung aliran dana itu kepada yang bersangkutan,” tegas Bahtiar.

Menurutnya, temuan PPATK merupakan alat bukti penting yang harus diuji melalui pemeriksaan mendalam.

Bahtiar juga menyoroti rekam jejak Aliong Mus yang sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga menimbulkan kesan tidak kooperatif.

“Secara hukum, jika sudah dua kali mangkir, penyidik harusnya sudah bisa melihat sendiri tidak kooperatif yang bersangkutan. Tidak ada pengecualian karena jabatan atau status politik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi pegangan Kejati Maluku Utara dalam menangani perkara ini.

Dengan berkembangnya penyidikan, termasuk hasil audit BPK, keterangan para tersangka, serta temuan PPATK, Bahtiar menilai status Aliong Mus sangat mungkin ditingkatkan menjadi tersangka apabila alat bukti dinilai cukup.

“Jika semua bukti sudah mengarah dan saling menguatkan, penyidik harus berani menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Itu bentuk ketegasan penegakan hukum,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Malut telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PUPR Taliabu,  Suprayitno Ambarak, pihak pelaksana  Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

  • Cuaca Ekstrem, KM Kerapu Nyangkut di Railing Pelabuhan Fery Bastiong Ternate

    Cuaca Ekstrem, KM Kerapu Nyangkut di Railing Pelabuhan Fery Bastiong Ternate

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Insiden kapal fery tersangkut di ujung dermaga terjadi di Pelabuhan Fery Bastiong Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/10/2025). Peristiwa itu bermula ketika kapal KM Kerapu yang sempat berlabuh di dermaga hendak keluar karena gelombang tinggi di area pelabuhan. Namun, tali tambat yang terikat di pelabuhan sulit terlepas. Sementara jangkar kapal juga tersangkut di […]

  • Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

    Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Nasib apes menipa RB, warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Niat hati ingin mencuci pakaian di sebuah laundry justru berakhir di penjara. Pasalnya, pria 41 itu lupa membuka narkoba yang tersimpan di saku celananya yang hendak dicuci. Saat disortir oleh pegawai ditemukan sesuai yang mengganjal di saku celana yang […]

  • Breaking News! Gedung Asrama Haji Ternate Terbakar, Sementara Ditempati Atlet Karate

    Breaking News! Gedung Asrama Haji Ternate Terbakar, Sementara Ditempati Atlet Karate

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kebakaran hebat melanda gedung Asrama Haji Kota Ternate, Selasa (18/11/2025). Gedung yang terbakar adalah gedung Musdalifa yang tengah ditempati atlet karate dari Halmahera Barat dan Halmahera Selatan. Salah satu orang tua atlet menceritakan, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 10.00 WIT. Api mulai terlihat di lantai dua gedung. Menurutnya, saat peristiwa seluruh atlet […]

  • Putera Maluku Utara Sabet Gelar Putera Nusantara Lingkungan 2026

    Putera Maluku Utara Sabet Gelar Putera Nusantara Lingkungan 2026

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Surabaya, majangpolis.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh salah satu putera terbaik Maluku Utara, Syahrul Ramadan Abdurrahman. Pria kelahira Tidore Kepulauan itu, berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar 1st Runner Up Putera Nusantara 2026 sekaligus menyandang predikat Putera Nusantara Lingkungan 2026. Capaian ini menjadi prestasi tertinggi yang pernah diraih perwakilan Maluku Utara dalam ajang male […]

  • Marselino Ferdinan Tuai Pujian Media Vietnam Usai Gabung Klub Slovakia

    Marselino Ferdinan Tuai Pujian Media Vietnam Usai Gabung Klub Slovakia

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta, Majangpolis – Gelandang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapat sorotan positif dari media Vietnam setelah resmi bergabung dengan klub kasta tertinggi Liga Slovakia, AS Trencin. Kepindahan Marselino diumumkan oleh AS Trencin pada Sabtu (6/9/2025) melalui kanal media sosial resmi klub. Ia datang dengan status pinjaman selama satu musim dari tim League One Inggris, Oxford […]

expand_less