Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Isda, Begini Pengakuan Aliong Mus

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 336

Ternate, majangpolis.com – Eks Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus menjalani pemeriksaan 8 jam dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (Isda) Taliabu pada 2023 .

Bupati dua periode itu hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media. Saat ditanya terkait indikasi aliran dana proyek yang diduga mengalir ke dirinya berdasarkan data PPATK, Aliong mengaku belum mengetahui secara detail hasil analisis tersebut.

“Soal PPATK itu saya belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Aliong singkat kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai yang diminta dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Terkait hubungan dirinya dengan Yopi Saraung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Isda, Aliong Mus tidak menampik adanya kedekatan personal.

“Kami memang teman,” kata Aliong.

Namun demikian, Aliong tidak merinci sejauh mana hubungan tersebut berkaitan dengan proyek Isda maupun proses pengambilan kebijakan saat ia menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Sinaga Kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa Mantan Bupati Pulau Taliabu tersebut diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Istana Daerah (ISDA).

“Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus Proyek Isda, untuk saat ini masih diperiksa sebagai saksi,”ungkapnya.

Terkait pengembangan penyidikan untuk langkah penetapan tersangka terhadap Aliong Mus. Richard menegaskan untuk langkah peningkatan semuanya menunggu hasil penyidikan tim Penyidik.

“Untuk status pengembangan nanti kita lihat hasil kerja teman-teman penyidikan ya, biarkan mereka bekerja dulu ya,”tutupnya.

Menanggapi pernyataan Aliong Mus, praktisi hukum M. Bahtiar Husni menilai bahwa klarifikasi tersebut belum menyentuh substansi utama perkara, terutama terkait temuan PPATK dan rangkaian keterangan saksi lainnya.

“Ketidaktahuan terhadap hasil PPATK bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Justru penyidik harus mengonfirmasi langsung aliran dana itu kepada yang bersangkutan,” tegas Bahtiar.

Menurutnya, temuan PPATK merupakan alat bukti penting yang harus diuji melalui pemeriksaan mendalam.

Bahtiar juga menyoroti rekam jejak Aliong Mus yang sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga menimbulkan kesan tidak kooperatif.

“Secara hukum, jika sudah dua kali mangkir, penyidik harusnya sudah bisa melihat sendiri tidak kooperatif yang bersangkutan. Tidak ada pengecualian karena jabatan atau status politik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi pegangan Kejati Maluku Utara dalam menangani perkara ini.

Dengan berkembangnya penyidikan, termasuk hasil audit BPK, keterangan para tersangka, serta temuan PPATK, Bahtiar menilai status Aliong Mus sangat mungkin ditingkatkan menjadi tersangka apabila alat bukti dinilai cukup.

“Jika semua bukti sudah mengarah dan saling menguatkan, penyidik harus berani menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Itu bentuk ketegasan penegakan hukum,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Malut telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PUPR Taliabu,  Suprayitno Ambarak, pihak pelaksana  Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun 1,26 Persen pada Agustus 2025

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun 1,26 Persen pada Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 106,23. Angka ini turun 1,26 persen dibandingkan Juli 2025 yang berada di posisi 107,59. Penurunan terutama dipengaruhi oleh anjloknya subsektor hortikultura. Sebagaimana dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, NTP menjadi salah satu indikator penting untuk […]

  • BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Gempa bumi tektonik kuat mengguncang wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo terkini7,6 dan berpotensi menimbulkan tsunami. Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.48.14 WIB. Episenter gempa berada pada koordinat 1,25° Lintang Utara dan 126,27° […]

  • Serap Aspirasi, Pardin Isa Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pendidikan di Sula–Taliabu

    Serap Aspirasi, Pardin Isa Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pendidikan di Sula–Taliabu

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Pardin Isa, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya (Dapil V) yang meliputi Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di sejumlah desa. Usai reses, Pardin menyampaikan, sebagian besar aspirasi masyarakat di Pulau Sulabesi masih berkutat pada kebutuhan sarana dan […]

  • Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kapal kayu penyebrangan penumpang tenggelam di depan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/1/2026). Kapal tenggelam diduga mengalami kebocoran setelah dihantam sekira pukul 14.00 WIT. Rekaman video dari salah satu penumpang beredar melaporkan insiden tersebut. Kecelakaan laut dilaporkan terjadi Jumat (23/1/2026) siang tadi. Video amatir […]

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

  • Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Mendukung program pemerintah pusat dengan hilirisasi pertanian sebagai proses mengolah bahan mentah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai tambah, tidak sekadar menjual hasil panen mentah. Tujuan tersebut untuk meningkatkan nilai ekonomi, memperpanjang masa simpan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industrialisasi pertanian. Contohnya, sawit menjadi minyak goreng atau biofuel dan singkong menjadi mocaf. […]

expand_less