Pekan Depan Komisi I Panggil Bagian Pemerintahan Bahas Pemekaran Dua Desa
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Jum, 18 Sep 2026

Safrin Gailea. (Foto: Budi/majangpolis.com)
Sanana, majangpolis.com – Terkait status dua yang menggantung sejak tahun 2018 di tetapkan hingga hari ini. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, akan segera memanggil Bagian Pemerintahan untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Hi. Safrin Gailea mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta kejelasan masalah dua tersebut pada Selasa, 22 September 2026.
Kata Safrin, selain Kabag Pemerintahan, Komisi I juga akan memanggil camat dan kepala desa dari dua induk dan desa persiapan.
”Kita akan panggil Kepala Desa Waiboga, Kepala Desa Umaga, Kepala Desa Falabisahaya dan Kepala Desa Rawa Mangoli,”kata Safrin via telepon kepada media ini, Jumat (18/9/2026). (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar