Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • visibility 153

Tidore, majangpolis.com Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa.

”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara bersamaan,”kata JPU dalam sidang yang dipimpin hakim Asma Fandun di Pengadilan Negeri (PN) Soa Sio Tidore Kepulauan, Selasa (23/12/2025).

JPU juga menyatakan, terdakwa Hanafi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, kekerasan seksual, perjudian online, dan tanpa hak menggunakan data pribadi milik orang lain yang mengakibatkan kerugian.

Atas perbuatannya, Hanafi melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf J Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap JPU.

Terpisah, Plt Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Komang Noprijal menjelaskan, tuntutan penjara seumur hidup diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong kejahatan berat dan berlapis.

Dia menjelaskan, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, perbuatan tersebut telah merenggut nyawa korban, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, serta dilakukan dengan cara penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual secara oral sebelum korban dibunuh.

“Sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis,”ujar Komang.

Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa, 30 Desember 2025. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Justin Hubner Vs Miliano Jonathans: Duel Pemain Timnas di Belanda   

    Justin Hubner Vs Miliano Jonathans: Duel Pemain Timnas di Belanda  

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Majangpolis – Dua pemain Tim Nasional Indonesia, Justin Hubner dan Miliano Jonathans, dipastikan akan saling berhadapan dalam laga lanjutan Eredivisie 2025/2026. Kedua pemain akan membela klub masing-masing saat Fortuna Sittard menjamu FC Utrecht di Stadion Offermans Joosten. Laga ini diprediksi berlangsung sengit. Hubner, yang berposisi sebagai bek tengah, akan berhadapan langsung dengan Jonathans yang […]

  • ‎Jadi Tersangka Korupsi, Eks Calon Wali Kota Ternate Ditahan

    ‎Jadi Tersangka Korupsi, Eks Calon Wali Kota Ternate Ditahan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Eks calon wali kota Ternate Muhammad Sahril Abdul Rajak resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat. Ia ditahan dalam kasus korupsi proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” di Tanjung Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Selain Sahril, penyidik juga menahan eks Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) […]

  • Sekkot Ternate dan Kepala Bapelitbangda Ikut Retret: Dorong Program Daerah ke Nasional

    Sekkot Ternate dan Kepala Bapelitbangda Ikut Retret: Dorong Program Daerah ke Nasional

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sumedang, majangpolis.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Ir. Thamrin Marsaoly mengikutiretret nasional. Selain retret juga dilanjutkan dengan rapat koordinasi sinkronisasi program dan kegiatan kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah tahun 2025 yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, […]

  • Jaksa Agung Lantik Sufari jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

    Jaksa Agung Lantik Sufari jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Ternate, malutpost.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Sufari dilantik bersama 16 Kejati lainnya seluruh Indonesia di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Sebelum menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, Sufari pernah menduduki jabatan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak […]

  • Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara kembali digegerkan dengan temuan mayat pada, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan informasi awal yang diterima Majangpolis.com, mayat pria tersebut ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumah Intitute Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kieraha Ternate di Kelurahan Sasa. Identitas korban diketahui bernama Abd. Rasid Umaternate yang merupakan Wakil […]

  • HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jelang kompetisi kasta tertinggi BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 laga home Malut United vs Semen Padang, Manajemen Ticketing Malut United FC secara resmi telah mengumumkan harga tiket. Manajemen Ticketing merilis kebijakan harga tiket untuk pertandingan Malut United vs Semen Padang yang akan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT […]

expand_less