Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 99

Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara Muhammad Syafei melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran penghargaan masa jabatan yang belum diselesaikan perusahaan.

“Ini somasi kita yang kedua tertanggal 1 Desember 2025, setelah somasi pertama kita tidak diindahkan,”kata Maharani Caroline, Kuasa Hukum Muhammad Syafie, Senin (1/12/2025).

Dia menjelaskan, somasi pertama dilayangkan oleh tim hukum di bawah Kantor Hukum MCS & Rekan pada 20 November 2025 lalu, namun tidak ada respons.

”Somasi kedua ini lebih singkat yakni hanya 3 hari kalender sejak surat somasi kami mereka terima,”papar Maharani.

Dalam surat somasi tersebut menjelaskan, pembayaran penghargaan masa jabatan kepada Syafie yang menjabat selama tiga tahun berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 229.1/V/KT/2024 tertanggal 23 September 2024. Dalam SK tersebut, ditetapkan pemberian penghargaan kepada Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate sebesar 80 persen dari gaji dan tunjangan Direktur Utama.

Muhammad Syafie ditunjuk oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sebagai Direktur Utama tertanggal 21 Desember 2022, dan diperpanjang sebanyak enam kali hingga berakhir pada bulan Juli 2025.

Maharani menegaskan, kliennya berhak atas penghargaan masa jabatan tersebut yang telah dijalankan sejak Desember 2022 hingga Juli 2025.

”Padahal yang menjadi tuntutan klien kami adalah hak atas penghargaan kinerjanya sebagai Penjabat Dirut Perumda Ake Gaale selama hampir 3 tahun,”jelasnya.

Maharani menegaskan, pengabaian pembayaran hak kliennya merupakan perbuatan melanggar hukum. “Apabila sampai batas waktu tersebut pihak Perumda Ake Gaale tetap tidak mau memenuhi kewajibannya, maka kami akan menempuh langkah hukum perdata untuk mendapatkan hak klien kami,”pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tauhid Lantik 7 Pejabat Baru, Ada yang Nonjob

    Tauhid Lantik 7 Pejabat Baru, Ada yang Nonjob

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman kembali melantik sejumlah pejabat utama di Pemkot Ternate, Maluku Utara. Ada lima pejabat yang dimutasi menduduki posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) baru serta dua pejabat yang dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama. “Manfatkan kesempatan ini sebagai peningkatkan kinerja, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab membangun […]

  • Marselino Ferdinan Tuai Pujian Media Vietnam Usai Gabung Klub Slovakia

    Marselino Ferdinan Tuai Pujian Media Vietnam Usai Gabung Klub Slovakia

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta, Majangpolis – Gelandang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapat sorotan positif dari media Vietnam setelah resmi bergabung dengan klub kasta tertinggi Liga Slovakia, AS Trencin. Kepindahan Marselino diumumkan oleh AS Trencin pada Sabtu (6/9/2025) melalui kanal media sosial resmi klub. Ia datang dengan status pinjaman selama satu musim dari tim League One Inggris, Oxford […]

  • Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. ”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara […]

  • IDC 2025, Industri Sepakat Newsroom Masih Garda Terdepan di Tengah Terpaan AI

    IDC 2025, Industri Sepakat Newsroom Masih Garda Terdepan di Tengah Terpaan AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com — Peran redaksi (newsroom) sebagai penjaga kredibilitas dan nilai berita dinilai semakin penting di tengah derasnya arus transformasi digital dan serbuan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pendapat ini mengemuka dalam panel diskusi bertema Membangun Ekosistem Digital Lintas Industri yang menghadirkan perwakilan Pertamina, TikTok Indonesia, dan iNews Media Group. “Transformasi digital kini menjadi keniscayaan di […]

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan […]

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

expand_less