Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 185

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebab Dua Pejabat Pemkot Ternate Undur Diri

    Penyebab Dua Pejabat Pemkot Ternate Undur Diri

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Dua pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jusuf Sunya serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhammad Syafei. “Pak Jusuf Sunya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai staf ahli, karena yang bersangkutan mau mutasi ke luar daerah, […]

  • Polda Malut Imbau Masyarakat Waspada Informasi Hoax

    Polda Malut Imbau Masyarakat Waspada Informasi Hoax

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menyoroti meningkatnya peredaran informasi bohong atau hoaks yang kerap menyertai aksi unjuk rasa di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir. Hoaks yang menyebar di media sosial dinilai berpotensi memperkeruh situasi. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai dan membagikan informasi […]

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan […]

  • IDC 2025, Industri Sepakat Newsroom Masih Garda Terdepan di Tengah Terpaan AI

    IDC 2025, Industri Sepakat Newsroom Masih Garda Terdepan di Tengah Terpaan AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com — Peran redaksi (newsroom) sebagai penjaga kredibilitas dan nilai berita dinilai semakin penting di tengah derasnya arus transformasi digital dan serbuan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pendapat ini mengemuka dalam panel diskusi bertema Membangun Ekosistem Digital Lintas Industri yang menghadirkan perwakilan Pertamina, TikTok Indonesia, dan iNews Media Group. “Transformasi digital kini menjadi keniscayaan di […]

  • Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (isda) Taliabu tahun 2023. Politisi Partai Golkar itu sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Beliau (Aliong Mus) diperiksa terkait kasus (korupsi) isda. […]

expand_less