Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 184

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sherly Ganti Tujuh Kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara

    Gubernur Sherly Ganti Tujuh Kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Hasanuddin I. Arbi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Baca 5 detik Gubernur Sherly mengganti tujuh pejabat di Pemprov Maluku Utara. Pejabat yang diganti masih didominasi orang-orang eks Gubernur Abdul Gani Kasuba. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Sofifi, majangpolis.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda melakukan rotasi pejabat eselon II di Pemprov Maluku Utara. Pergantian ini untuk posisi kepala kepala dinas, inspktur, […]

  • Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post 35:34 Play Button

    Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar
  • Jasad Bayi Mengambang di Sungai Hebohkan Warga Ternate

    Jasad Bayi Mengambang di Sungai Hebohkan Warga Ternate

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jasad bayi laki-laki ditemukan mengambang di kali mati antara Kelurahan Takoma dan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara pada, Minggu (19/10/2025). Diduga bayi malang tersebut dibuang orangtuanya setelah dilahirkan. Keberadaan bayi tersebut pertama kali ditemukan seorang pengais barang bekas bernama Jefri (42) sekira pukul 07.30 pagi. Jefri saat itu singgah di […]

  • Tak Dapat Izin Berobat dari Jaksa, Tahanan di Lapas Sanana Meninggal Dunia

    Tak Dapat Izin Berobat dari Jaksa, Tahanan di Lapas Sanana Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula atas nama Taufik Kailul (19), meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Senin (17/11/2025) pukul 09.00 WIT. Informasi yang dihimpun majangpolis.com, almarhum adalah Warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, yang tersandung kasus dugaan pengeroyokan dan di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) […]

  • Indonesia Siap Hadapi Lebanon di FIFA Matchday

    Indonesia Siap Hadapi Lebanon di FIFA Matchday

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta,Majangpolis – Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi lawan yang memiliki kekuatan setara, yaitu Timnas Lebanon, dalam laga uji coba FIFA Matchday. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (8/9/2025). Laga ini menjadi partai kedua bagi Indonesia pada jeda internasional September. Sebelumnya, Skuad Garuda sukses pesta gol usai mengalahkan Taiwan dengan skor telak 6-0 […]

  • Kebakaran Hebat di Mangga Dua Ternate, Delapan Kedai Dilalap Api

    Kebakaran Hebat di Mangga Dua Ternate, Delapan Kedai Dilalap Api

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kebakaran hebat melanda kawasan tapak Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, Maluku Utara pada, Selasa (30/9/2025). Api dengan cepat menjalar hingga membakar delapan kedai UMKM di kawasan tersebut. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.30 WIT. Informasinya, api diduga berasal dari kedai Taman Laut lalu menjalar hingga kedai yang ada di kiri dan kanannya. […]

expand_less