Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

  • account_circle Fadli Kayoa
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 229

Ternate, majangpolis.com – Srikandi Kie Raha bersama Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Marimoi mendorong Pemerintah Kota Ternate membuat peraturan daerah (perda) tentang kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Upaya menjadikan Ternate kota inklusi dan ramah HAM ini dibahas dalam workshop bertema “Mari Torang Wujudkan Ternate sebagai Kota yang Inklusi dan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM)” yang berlangsung di Sentra Wasana Bahagia, Selasa, (31/3/2026).

Sekretaris Srikandi Kie Raha Maluku Utara, Gem, mengatakan kegiatan workshop yang digelar bertujuan mendorong lahirnya regulasi tentang kota ramah HAM.

Sebab, aturan tersebut menjadi pelindung atau payung hukum bagi kelompok minoritas.

“Target kami setelah agenda ini, Pemkot Ternate dan DPRD bisa menerbitkan perda kota ramah HAM yang mengatur perlindungan masyarakat minoritas di Ternate,” kata Gem dalam kesempatan itu.

Menurutnya, sebelum penyusunan regulasi, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Ternate bersama LBH dan komunitas. Karena, kata dia, hingga kini masih banyak kelompok rentan yang belum mendapatkan perlindungan dan hak mengakses pelayanan publik secara memadai.

Gem mencontohkan keterbatasan fasilitas bagi kelompok interseks, difabel, hingga minimnya aksesibilitas di ruang publik dan instansi pemerintah, seperti ketiadaan jalur khusus kursi roda.

“Kami ingin ada aturan jelas agar semua kelompok, termasuk difabel, mendapat akses yang layak. Tentu cita-cita ini bagian dari mempertegas Ternate sebagai kota inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan LBH Marimoi, Fahruddin Maloko, mengatakan Ternate secara nasional telah dipandang sebagai kota inklusi. Meski begitu, Ternate memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mempertegas komitmen tersebut, salah satunya melalui Perda yang mengatur kesetaraan HAM.

“Kegiatan ini bagian dari advokasi politik untuk mendorong pengakuan inklusivitas melalui regulasi,” kata Fahruddin.

Ia menambahkan upaya tersebut akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan negosiasi politik agar pemerintah kota dan DPRD dapat mengesahkan Perda ramah HAM.

Dia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum di kalangan masyarakat sipil agar mampu memperjuangkan hak-haknya secara tepat, baik dalam konteks perdata maupun pidana. (mg-01)

  • Penulis: Fadli Kayoa
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Meskipun sektor wisata tidak lagi berkontribusi dalam menyumbang pendapatan desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Pastina, Kabupaten Kepulauan Sula masih memiliki beberapa sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) lain yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Untuk saat ini, ada empat sektor pendapatan desa yang dikelola BUMDes, yakni depot air isi ulang, distribusi air […]

  • Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

    Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sanana,majangpolis.com – PT. SGM yang bergerak di bidang industri kayu mendapat sorotan terkait dugaan kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para karyawan. Serikat Buru Garda Nusantata (SBGN) Maluku Utara, Abidin Liamanu mengatakan perusahaan tersebut perlu segera melakukan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan tenaga kerja, khususnya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja […]

  • Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Pulau Taliabu Berlangsung Haru

    Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Pulau Taliabu Berlangsung Haru

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Momen pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 1 Pulau Taliabu berlangsung haru, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang digelar di halaman sekolah itu menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan tingkat menengah bagi para siswa. Acara pelepasan ditutup dengan sesi foto bersama antara siswa dan dewan guru, menciptakan suasana emosional yang tak terlupakan. Meski sarat haru, […]

  • Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate di bawah direksi dan dewas yang baru segera membenahi tata kelola perusahaan yang dimulai dengan restrukturisasi organisasi dalam jangka pendek. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian jumlah jabatan struktural agar lebih ramping. “Kalau melihat kondisi saat ini, jumlah kabag (kepala bagian) di Perumda mencapai delapan […]

  • Pemilik Investasi Zahra Berkah Mangkir dari Panggilan Klarifikasi OJK Malut

    Pemilik Investasi Zahra Berkah Mangkir dari Panggilan Klarifikasi OJK Malut

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Pemilik atau bos investasi Zahra Berkah berinisial SHM mangkir dari panggilan klarifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara mengenai dugaan aktivitas investasi ilegal yang menghimpun dana masyarakat. OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah melayangkan panggilan kepada SHM untuk dimintai keterangan pada, Senin (31/8/2026). Kepala OJK Maluku Utara Adi […]

  • 10 Prompt ChatGPT untuk Edit Foto dari Efek Dramatis hingga Ubah Warna

    10 Prompt ChatGPT untuk Edit Foto dari Efek Dramatis hingga Ubah Warna

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kecerdasan buatan kini semakin mempermudah siapa saja dalam mengedit foto. ChatGPT, yang sudah terintegrasi dengan teknologi pengolah gambar, memungkinkan pengguna mengubah, memperbaiki, hingga memberi efek dramatis hanya dengan mengetikkan perintah atau prompt. Bahkan semua orang dapat mengedit foto dengan mudah melalui platform kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dan GeminiAI. Bagian terbaiknya adalah, […]

expand_less