Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- visibility 166

Bahtiar Husni selaku penasehat hukum korban TPPO.
Ternate, majangpolis.com – Kasus perdagangan orang di Kota Ternate, Maluku Utara terbongkar. Korbannya, remaja dengan keterbelakangan mental menjadi korban TPPO (tindak pidana perdangan orang). Terduga pelaku yang menjual korban adalah temannya sendiri berstatus siswi SMP di Ternate.
Mirisnya, korban dijual ke oknum anggota TNI berinsial Sertu S yang berdinas di Kodim 1501 Ternate sebagai Babinsa di salah satu kelurahan di Ternate Selatan.
“Kasusnya sudah kita laporkan ke Polres Ternate dan ke Denpom XV/1 Ternate dan sudah diterima langsung oleh Danpom,”kata M Bahtiar Husni, penasehat hukum korban kepada majangpolis.com di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), Rabu (17/12/2025).
Bahtiar menjelaskan, di Polres Ternate pihaknya melaporkan dugaan TPPO, sementara Sertu S dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dan TPKS ke Denpom XV/1 Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin saat dikonfirmasi menjelaskan, telah menerima laporan kasus tersebut. “Iya laporannya sudah masuk tadi,”kata Bakri melalui pesan WhatsApp kepada majangpolis.com.
Dia bilang, kasus tersebut baru terbongkar ketika Sertu S ingin menjemput korban di sekolahnya. Karena ketakutan, korban akhirnya menceritakan kepada gurunya.
“Jadi awalnya, guru bersama kakak korban lapor ke Polres Ternate setelah mendengar cerita korban ini, karena oknum tentara ini bahkan datang jemput korban di sekolah karena korban takut jadi ceritalah ke gurunya, yang kemudian guru telepon kakak korban sama-sama lapor ke polisi, tapi polisi arahkan buat pengaduan, karena mereka tidak tahu maka mereka diarahkan menghubungi kami di YLBH untuk buat pendapingan hukum,”papar Bahtiar.
Bahtiar menceritakan, kasus TPPO ini bermula ketika korban meminta temannya berinsial A memesan gelang secara online. Begitu barang tiba, A mengaku harga gelang yang dipesan sebesar Rp3 juta dan menagih ke korban untuk segera mengganti uangnya.
“Korban heran bukan gelang mas tapi harganya bisa sampai 3 juta, A mengaku sudah membayar menggunakan uang yang dipinjam dari ibunya, jadi A ini desak harus ganti secepatnya, korban bingung ambil buang darimana,”kata Bahtiar.
A kemudian menawarkan Sertu S yang bisa membantu korban untuk melunasi utangnya. A kemudian mengatur pertemuan dengan Sertu A di lapangan futsal Kelurahan Jati pada 27 November 2025 lalu. Babinsa yang bertugas di Kelurahan Tabona itu kemudian memberikan uang 400 ribu kepada A.
“Setelahnya, korban kemudian dicabuli di situ oleh Sertu S ini dengan memegang area terlarang korban,” lanjut Bahtiar.
A kemudian mengatur pertemuan kedua di sebuah penginapan pada 29 November. Korban dijemput oleh Sertu S dan A di rumah korban. “Kemudian begitu tiba di penginapan, Sertu S masuk memesan kamar dan minta korban tunggu di luar,”tambahnya.
Beberapa hari kemudian, A kembali mengatur pertemuan antara korban dan Sertu S di sebuah penginapan di Kelurahan Jati. Di situ, Sertu S memberikan uang 200 ribu kepada korban yang kemudian diserahkan kepada A.
“Jadi semua pertemuan itu diatur oleh teman korban ini dan uangnya dia yang ambil semua dengan alasan bayar utang,”ungkap Bahtiar.
Belum sampai di situ, Sertu S juga kembali membawa korban ke sebuah penginapan pada Sabtu, 13 Desember 2025. Saat hendak melancarkan aksi bejatnya, korban berhasil melawan dan kabur dari kamar tersebut. Bukannya jera, tentara berpangkat sersan satu itu justru datang ke sekolah hendak menjemput korban.
“Di sini barulah korban cerita ke gurunya kemudian mereka lapor ke Polres Ternate dan hasil visumnya juga sudah ada,”katanya.
Bahtiar bilang, korban saat ini dalam kondisi trauma berat dan butuh pendampingan serius dari psikolog. “Kita juga sudah konsultasi dengan UPT DP3A Kota Ternate untuk memberikan pendampingan juga ke korban,”pungkasnya. (ikh)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar