Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 186

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemenang Debat Internasional Asal Maluku Utara Siap Ikut Pemilihan Putera Nusantara 2026

    Pemenang Debat Internasional Asal Maluku Utara Siap Ikut Pemilihan Putera Nusantara 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Surabaya, majangpolis.com – Semangat kepemudaan dan prestasi tiada henti kembali ditunjukkan oleh putra daerah Maluku Utara, Syahrul Ramadan Abdurrahman. Pemuda asal Tidore Kepulauan yang pernah memenangkan berbagai lomba daerah hingga internasional itu, kini tengah bersiap membawa nama besar Moloku Kie Raha ke panggung nasional dalam ajang pemilihan Putera Nusantara 2026. Perhelatan bergengsi yang akan berlangsung […]

  • Dari Tamtama hingga Perwira, Kisah Inspiratif Mustakim Puasa, Polisi Tiga Zaman Asal Hiri Faudu

    Dari Tamtama hingga Perwira, Kisah Inspiratif Mustakim Puasa, Polisi Tiga Zaman Asal Hiri Faudu

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 975
    • 0Komentar

    Sukabumi, majangpolis.com – Di balik seragam kepolisian, tersimpan kisah-kisah inspiratif tentang dedikasi dan perjalanan karir yang luar biasa. Salah satunya adalah kisah Mustakim Puasa, seorang putra Ternate, Provinsi Maluku Utara asal Kelurahan Hiri Faudu. Mustakim baru saja dilantik menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) bersama 1.156 perwira lainnya di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang […]

  • Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara kembali digegerkan dengan temuan mayat pada, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan informasi awal yang diterima Majangpolis.com, mayat pria tersebut ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumah Intitute Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kieraha Ternate di Kelurahan Sasa. Identitas korban diketahui bernama Abd. Rasid Umaternate yang merupakan Wakil […]

  • Bersama MARKAS, Kades Balbar Suarakan DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    Bersama MARKAS, Kades Balbar Suarakan DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com – Kepala Desa (Kades) Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, S.PdI yang juga tergabung dengan Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS), menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. Menurutnya, langkah ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Maluku Utara, khususnya […]

  • Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

    Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Ternate, MajangPolis – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna memperlihatkan isi layar ponsel secara langsung kepada lawan bicara. Dalam praktiknya, penipu biasanya menyamar sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti […]

  • Kecelakaan Laut di Halmahera Selatan Angkut 59 Orang, 1 Orang Hilang

    Kecelakaan Laut di Halmahera Selatan Angkut 59 Orang, 1 Orang Hilang

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Labuha, majangpolis.com – Perahu motor yang mengakut puluhan penumpang tenggelam di perairan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (23/1/2026) sore. Akibat kejadian itu, 1 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 penumpang yang terdentifikasi bernama Dr. Wildan, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair Ternate hilang dan masih dalam proses pencarian. Kepala Kantor […]

expand_less