Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 279

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serahkan SK Pengangkatan CPNS Kepulauan Sula

    Bupati Serahkan SK Pengangkatan CPNS Kepulauan Sula

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 tahun Kabupaten Kepulauan Sula berjalan lancar dan khidmat, Minggu (31/5/2026). Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus, menjadi irup pada upacara tersebut yang dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan seperti penyerahan SK pengangkatan 45 CPNS formasi tahun 2025. Selain itu, bupati juga menyerahkan santunan kepada anak yatim. Ketua panitia, […]

  • Pedagang Daun Pandan Ternate Blokade Akses Pasar, Modal Habis Pembeli Sepi

    Pedagang Daun Pandan Ternate Blokade Akses Pasar, Modal Habis Pembeli Sepi

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Penjualan daun pandan yang biasanya ramai mulai sepi pembeli dan omzet anjlok. Kondisi ini terjadi sejak pedagang yang berasal dari Kelurahan Gambesi ini dipindahkan dari trotoar depan Pasar Gamalama ke dekat Pasar Sabi-Sabi sejak beberapa hari lalu. Kondisi ini berujung protes pada, Jumat (24/4/2026). Mereka memblokade akses dua jalur utama di Pasar […]

  • Kecelakaan Laut di Halmahera Selatan Angkut 59 Orang, 1 Orang Hilang

    Kecelakaan Laut di Halmahera Selatan Angkut 59 Orang, 1 Orang Hilang

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Labuha, majangpolis.com – Perahu motor yang mengakut puluhan penumpang tenggelam di perairan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (23/1/2026) sore. Akibat kejadian itu, 1 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 penumpang yang terdentifikasi bernama Dr. Wildan, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair Ternate hilang dan masih dalam proses pencarian. Kepala Kantor […]

  • Bersama MARKAS, Kades Balbar Suarakan DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    Bersama MARKAS, Kades Balbar Suarakan DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com – Kepala Desa (Kades) Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Amir Abdullah, S.PdI yang juga tergabung dengan Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS), menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. Menurutnya, langkah ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Maluku Utara, khususnya […]

  • Jaksa Ditantang Bongkar Peran Mantan Bupati Halmahera Barat di Kasus Korupsi “Wolcome to Halbar”

    Jaksa Ditantang Bongkar Peran Mantan Bupati Halmahera Barat di Kasus Korupsi “Wolcome to Halbar”

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Tim Hukum mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Muhammad Syahril Abdurradjak menantang jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Halbar untuk mengusut keterlibatan mantan Bupati Halbar, Danny Missy dalam kasus korupsi proyek pembangunan landmark “Sign Welcome to Halbar”. Ini disampaikan Achmad Djabid, advokat dari kantor hukum Achmad & Partner, Selasa (21/4/2026). Menurut Achmad, fakta-fakta […]

  • KBPP Polri Ternate Ajak Kader dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Munas

    KBPP Polri Ternate Ajak Kader dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Munas

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kota Ternate mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas pasca pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) KBPP Polri 2026. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai dinamika dan dugaan penggiringan opini terkait polemik internal organisasi setelah Munas berlangsung. Ketua KBPP Polri Kota Ternate, Erwinto M, mengatakan […]

expand_less