Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 345

Ternate, majangpolis.com – Kota Ternate bakal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki lampu jalan umum di seluruh wilayahnya.

Proyek yang digagas Dinas Perhubungan Kota Ternate menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan.

Keberadaan penerangan jalan di Kota Ternate juga diyakini dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim menjelaskan, proyek penerangan jalan umum (PJU) bertajuk “Ternate Terang” tersebut mulai dilakukan pada 2026 di 3.600 titik yang tersebar di 8 kecamatan termasuk Hiri dan Batang Dua.

”Ini program yang digagas oleh Pak Wali yang meminta kita membuat skema kerja sama agar di 2026 itu seluruh wilayah Kota Ternate ini termasuk Hiri, Moti, dan Batang Dua bisa menikmati PJU ini,”kata Mochtar saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Dia menjelaskan, selama ini warga Ternate belum menikmati penerangan jalan yang layak padahal salah satu pendapatan daerah yang masuk lewat pembayaran tarif listrik termasuk di dalamnya pajak penerangan jalan.

Mochtar menyebut, sumbangan pendapatan daerah melalui PPJ (pajak penerangan jalan) di Ternate sebesar Rp28 miliar setiap tahunnya. Sementara kerja sama proyek lampu jalan dengan pihak ketiga hanya membutuhkan biaya Rp17 miliar.

“Berarti kita masih surplus pendapatan karena itu kita komitmen agar pada 2026 ini Ternate termasuk tiga kecamatan terluar sudah harus terang,”tegas Hasyim.

Plh Assistant Manager Keuangan & Umum Moch Asrul menjelaskan, jumlah total pelanggan PLN di Kota Ternate sebanyak 70.827 yang juga merupakan objek pajak penerangan jalan atau PPJ sebesar 10 persen yang dibayarkan saat pembayaran tarif listrik.

Menurutnya, penerimaan PPJ setiap bulan juga fluktuatif atau tergantung pada jumlah pemakaian listrik setiap pelanggan. Berdasarkan rekening yang tercatat Agustus 2025 total PPJ sebesar Rp26,9 miliar.

“Kalau PPJ untuk bulan Agustus saja itu Rp2,3 M, jadi setiap bulan itu pendapatannya fluktuatif, karena kadang juga tiap bulan ada pertumbuhan pelanggan,”jelas Asrul saat ditemui di kantor PLN UP3 Ternate, Rabu (24/9/2025).

Kantor PLN UP3 Ternate. (Foto: Ikram/majangpolis.com)

PLN juga mencatat total data pelanggan PJU mencakup Kota Ternate dan Pulau Hiri sebanyak 232 pelanggan. Sementara pemerintah daerah juga wajib membayar tagihan PJU kepada PLN setiap bulannya sesuai pemakaian PJU.

“Kalau untuk tagihan PJU dari PLN ke Pemkot Ternate pada bulan September 2025 ini tagihannya Rp787 juta,” tandasnya.

Senada, Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali bilang, PPJ pengelolanya berada di bawah kewenangan PLN sebagai wajib pungut kepada pelanggan. Di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban membayar PJU kepada PLN setiap bulannya.

“Jadi setiap bulan yang kita bayar kepada PLN untuk PJU juga setiap bulan besarannya kadang 700-800 juta per bulan,” jelas Jufri di ruang kerjanya, Rabu.

Menurutnya, pajak PPJ disetorkan langsung oleh PLN ke kas daerah dengan nilainya bisa mencapai Rp28 miliar setiap tahunnya.

“Jadi yang masuk atau tercatat di kita itu kadang-kadang setiap bulannya Rp2,3 sampai 2,4 miliar,”pungkasnya.

Terpisah, Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate Chairul Saleh menjelaskan, pekerjaan proyek jalan di Kota Ternate akan dikerjakan oleh dua perusahaan konsorsium yakni PT. Adhinata dan PT Mandala Putera Prima.

”Saat ini masih di tahapan penjaminan terlebih dahulu tapi sesuai jadwal rencananya Oktober 2025 sudah mulai lelang,”tandasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru

    Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar sosialisasi administrasi kependudukan yang dirangkaikan dengan kegiatan perkawinan massal di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Minggu (3/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menerbitkan akta perkawinan bagi 16 pasangan suami istri beragama Kristen yang dilangsungkan di Gereja GPM Falabisahaya. Sosialisasi ini bertujuan memberikan kepastian […]

  • Keren, Pengelola RITD Desa Tuada Buat Stik Udang Vannamei Enak

    Keren, Pengelola RITD Desa Tuada Buat Stik Udang Vannamei Enak

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jailolo, majangpolis.com — Pengelola Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara sukses mengelar pelatihan pengolahan udang vannamei pada, Minggu (11/1/2026). Inovasi yang dibuat ini adalah stik udang vannamei dengan dua varian rasa yakni  sambalado dan original. Praktik yang dilaksanakan di kantor BUMDes Jiko Banau ini didampingi oleh salah satu […]

  • Gabalil Hai Sua, Antara Kesiapan, Kebanggaan dan Tanggung Jawab Kolektif

    Gabalil Hai Sua, Antara Kesiapan, Kebanggaan dan Tanggung Jawab Kolektif

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Oleh: Mohtar Umasugi Menjelang pelaksanaan event budaya Gabalil Hai Sua pada 2 Mei 2026, saya melihat ada satu hal yang patut diapresiasi sekaligus direnungkan secara bersama. Kesiapan panitia pelaksana yang semakin matang di tengah keterbatasan, namun tetap mampu menghadirkan optimisme kolektif. Event ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan representasi dari denyut kebudayaan orang Sula […]

  • “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ‎Makassar, majangpolis.com – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) berkolaborasi dengan Antologi Manusia, kelompok budaya berbasis riset dan kesenian di Makassar, serta Fermentasi Radiasi, proyek kolaborasi seni dan jurnalisme, menghadirkan pertunjukan teater berjudul “Amin dalam Amin.” ‎ ‎Pertunjukan ini digelar pada Minggu, 14 September 2025, di halaman Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam), Makassar, sebagai bagian dari […]

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

  • Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jailolo, majangpolis.com – Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama […]

expand_less