Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 157

Kadis Perhubunan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Foto: Ikram/majangpolis.com)
Ternate, majangpolis.com – Kota Ternate bakal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki lampu jalan umum di seluruh wilayahnya.
Proyek yang digagas Dinas Perhubungan Kota Ternate menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan.
Keberadaan penerangan jalan di Kota Ternate juga diyakini dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim menjelaskan, proyek penerangan jalan umum (PJU) bertajuk “Ternate Terang” tersebut mulai dilakukan pada 2026 di 3.600 titik yang tersebar di 8 kecamatan termasuk Hiri dan Batang Dua.
”Ini program yang digagas oleh Pak Wali yang meminta kita membuat skema kerja sama agar di 2026 itu seluruh wilayah Kota Ternate ini termasuk Hiri, Moti, dan Batang Dua bisa menikmati PJU ini,”kata Mochtar saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Dia menjelaskan, selama ini warga Ternate belum menikmati penerangan jalan yang layak padahal salah satu pendapatan daerah yang masuk lewat pembayaran tarif listrik termasuk di dalamnya pajak penerangan jalan.
Mochtar menyebut, sumbangan pendapatan daerah melalui PPJ (pajak penerangan jalan) di Ternate sebesar Rp28 miliar setiap tahunnya. Sementara kerja sama proyek lampu jalan dengan pihak ketiga hanya membutuhkan biaya Rp17 miliar.
“Berarti kita masih surplus pendapatan karena itu kita komitmen agar pada 2026 ini Ternate termasuk tiga kecamatan terluar sudah harus terang,”tegas Hasyim.
Plh Assistant Manager Keuangan & Umum Moch Asrul menjelaskan, jumlah total pelanggan PLN di Kota Ternate sebanyak 70.827 yang juga merupakan objek pajak penerangan jalan atau PPJ sebesar 10 persen yang dibayarkan saat pembayaran tarif listrik.
Menurutnya, penerimaan PPJ setiap bulan juga fluktuatif atau tergantung pada jumlah pemakaian listrik setiap pelanggan. Berdasarkan rekening yang tercatat Agustus 2025 total PPJ sebesar Rp26,9 miliar.
“Kalau PPJ untuk bulan Agustus saja itu Rp2,3 M, jadi setiap bulan itu pendapatannya fluktuatif, karena kadang juga tiap bulan ada pertumbuhan pelanggan,”jelas Asrul saat ditemui di kantor PLN UP3 Ternate, Rabu (24/9/2025).

Kantor PLN UP3 Ternate. (Foto: Ikram/majangpolis.com)
PLN juga mencatat total data pelanggan PJU mencakup Kota Ternate dan Pulau Hiri sebanyak 232 pelanggan. Sementara pemerintah daerah juga wajib membayar tagihan PJU kepada PLN setiap bulannya sesuai pemakaian PJU.
“Kalau untuk tagihan PJU dari PLN ke Pemkot Ternate pada bulan September 2025 ini tagihannya Rp787 juta,” tandasnya.
Senada, Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali bilang, PPJ pengelolanya berada di bawah kewenangan PLN sebagai wajib pungut kepada pelanggan. Di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban membayar PJU kepada PLN setiap bulannya.
“Jadi setiap bulan yang kita bayar kepada PLN untuk PJU juga setiap bulan besarannya kadang 700-800 juta per bulan,” jelas Jufri di ruang kerjanya, Rabu.
Menurutnya, pajak PPJ disetorkan langsung oleh PLN ke kas daerah dengan nilainya bisa mencapai Rp28 miliar setiap tahunnya.
“Jadi yang masuk atau tercatat di kita itu kadang-kadang setiap bulannya Rp2,3 sampai 2,4 miliar,”pungkasnya.
Terpisah, Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate Chairul Saleh menjelaskan, pekerjaan proyek jalan di Kota Ternate akan dikerjakan oleh dua perusahaan konsorsium yakni PT. Adhinata dan PT Mandala Putera Prima.
”Saat ini masih di tahapan penjaminan terlebih dahulu tapi sesuai jadwal rencananya Oktober 2025 sudah mulai lelang,”tandasnya. (ikh)
- Penulis: Ikram Salim

Saat ini belum ada komentar