Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- visibility 84

Gambar Share Screen di WhatsApp.(Foto Ist).
Ternate, MajangPolis – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna memperlihatkan isi layar ponsel secara langsung kepada lawan bicara.
Dalam praktiknya, penipu biasanya menyamar sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti pembuatan KTP Digital atau dokumen penting lainnya.
Setelah berhasil menghubungi korban, penipu secara perlahan menuntun dan memanipulasi agar korban mengikuti langkah-langkah yang mereka arahkan. Proses ini kerap dilakukan bertahap supaya korban tidak merasa curiga.
Ketika fitur Bagikan Layar diaktifkan, penipu dapat melihat seluruh aktivitas di layar korban secara real-time. Kondisi ini memberi peluang besar bagi penipu untuk menguasai akun digital korban melalui kode OTP (One Time Password).
Jika kode OTP berhasil diperoleh, akun korban bisa sepenuhnya diambil alih. Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar, mulai dari pembobolan rekening bank, pemanfaatan akun untuk menipu orang lain, hingga pencurian identitas digital.
Tak hanya OTP, penipu juga berpotensi melihat informasi pribadi lain yang terbuka di layar korban. Data tersebut bisa berupa nomor rekening, riwayat percakapan, identitas diri, foto, video, hingga dokumen sensitif.
Pola penipuan ini umumnya dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, penipu meminta data pribadi, seperti nomor KTP, nomor KK, alamat, tanggal lahir, atau bahkan foto dokumen pendukung.
Kedua, mereka menuntut akses akun atau kode OTP yang dikirimkan melalui SMS maupun aplikasi perbankan. Tujuan utama langkah ini adalah mengambil alih akun digital korban, termasuk layanan keuangan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar