Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- visibility 70

Eks Bupati Taliabu Aliong Mus usai menjalani pemeriksaan di Kejati Malut, Senin (5/1/2026)
Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada, Senin (5/1/2026). Aliong diperiksa selama 8 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (isda) di Taliabu pada 2023.
Proyek yang menghabiskan dana Rp17,5 miliar itu menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar.
”Iya (diperiksa dalam kasus korupsi isda),”kata Aliong saat keluar dari gedung Kejati Malut.
Aliong mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Eks Bupati Taliabu dua periode mengaku membantah menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
“Tadi sudah saya jawab, ngga ada itu (terima uang),”kata Aliong. (ikh)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar