32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- visibility 95

Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela.
“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).
Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa pengembalian barang-barang tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga. Salah satu barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.
Proses pemulangan barang-barang itu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso.
Onkoseno menyampaikan apresiasinya atas kerja sama masyarakat yang dinilai sangat kooperatif. Menurutnya, komunikasi yang baik memungkinkan sebagian barang dapat dikembalikan secara resmi.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.
Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang telah menyerahkan kembali barang-barang tersebut.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Selain melakukan perusakan, massa juga menjarah sejumlah barang berharga dari rumah tersebut. Barang-barang yang dijarah meliputi jam tangan Richard Mille, tas-tas bermerek, hingga patung Iron Man. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar