Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 312

Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela.

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).

Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa pengembalian barang-barang tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga. Salah satu barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

Proses pemulangan barang-barang itu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Onkoseno menyampaikan apresiasinya atas kerja sama masyarakat yang dinilai sangat kooperatif. Menurutnya, komunikasi yang baik memungkinkan sebagian barang dapat dikembalikan secara resmi.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang telah menyerahkan kembali barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Selain melakukan perusakan, massa juga menjarah sejumlah barang berharga dari rumah tersebut. Barang-barang yang dijarah meliputi jam tangan Richard Mille, tas-tas bermerek, hingga patung Iron Man. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sherly Ganti Tujuh Kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara

    Gubernur Sherly Ganti Tujuh Kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Hasanuddin I. Arbi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Baca 5 detik Gubernur Sherly mengganti tujuh pejabat di Pemprov Maluku Utara. Pejabat yang diganti masih didominasi orang-orang eks Gubernur Abdul Gani Kasuba. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Sofifi, majangpolis.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda melakukan rotasi pejabat eselon II di Pemprov Maluku Utara. Pergantian ini untuk posisi kepala kepala dinas, inspktur, […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

  • Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com –  Presiden Prabowo Subianto merombak atau me-reshuffle kabinet sejumlah jajaran kabinet Merah Putih di lima kementerian. Salah satu yang masuk daftar reshuffle ialah Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu diganti dengan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). […]

  • Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kota Ternate bakal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki lampu jalan umum di seluruh wilayahnya. Proyek yang digagas Dinas Perhubungan Kota Ternate menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan. Keberadaan penerangan jalan di Kota Ternate juga diyakini dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat […]

  • Menelusuri Jejak Kolonial di Ternate photo_camera 11

    Menelusuri Jejak Kolonial di Ternate

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Pulau Ternate, yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan rempah-rempah di masa lalu, menyimpan banyak peninggalan sejarah yang menjadi bukti kuat kekuasaan kolonial dan perjuangan rakyat di ternate. Berikut benteng peninggalan kolonial

  • AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dilakukan agar regulasi yang ada bisa sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data (training and grounding data) oleh […]

expand_less